Titiek Soeharto Buka Bimbingan teknis penegakan hukum lingkungan dan kehutanan di Minizoo Jogja Exotarium Sleman
Sleman — Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penegakan hukum lingkungan dan kehutanan berlangsung di Minizoo Jogja Exotarium, Sendangadi, Sleman. Acara ini melibatkan Ketua Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian hutan dan lingkungan.
Dalam sambutannya, Titiek Soeharto menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak bisa berjalan sendiri. “Penegakan hukum lingkungan dan kehutanan membutuhkan sinergi semua pihak. Komisi IV DPR selalu mendorong pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif, dengan masyarakat sebagai pilar utama yang harus dilibatkan secara aktif,” ujarnya saat membuka acara.
Menurut Titiek, pendekatan preventif harus diutamakan ketimbang penindakan. Penegakan hukum tidak semata-mata untuk menghukum, tetapi lebih pada pencegahan, perbaikan, dan penyadaran masyarakat. Dia menambahkan, sektor kehutanan memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem, ketahanan pangan, dan iklim nasional.
DPR melalui Komisi IV dikatakan sedang mengkaji rancangan Undang-Undang Kehutanan yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Undang-undang ini juga akan mengakui dan memberdayakan masyarakat adat serta masyarakat sekitar hutan, sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan.
“Ancaman terhadap hutan alami masih signifikan, terutama dari pembalakan liar, kebakaran hutan, dan konversi lahan yang tidak terkendali. Dalam konteks ini, peran serta masyarakat menjadi kunci utama sebagai mitra aktif dalam pelestarian hutan,” tambah Titiek.