Titiek Soeharto Minta Warga Manfaatkan UU Nelayan dan Petambak Garam

SELASA, 29 MARET 2016
Jurnalis : Koko Triarko / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Koko Triarko 

YOGYAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI baru saja menyelesaikan Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Diharapkan undang-undang tersebut petani, pembudidaya ikan dan petambak garam bisa lebih terlindungi.
Titiek Soeharto Meninjau kolam benih lele
Selain terlindungi dari kemungkinan bencana alam, wabah penyakit, perubahan iklim atau pancaroba dan asuransi jiwa bagi nelayan kecil, UU juga memberikan jaminan akses permodalan, pembebasan atau keringanan biaya perizinan kapal-kapal kecil  dan sebagainya. 
Demikian dikatakan Titiek Soeharto, di hadapan para petani ikan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Mina Raya, Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Dan Perikanan (P2MKP) Mina Jaya di pedukuhan Kaliwaru, Selomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/3/2016).
Titiek Soeharto menegaskan, bahwa Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam tersebut sangat menguntungkan bagi para pembudidaya ikan. Terlebih lagi, di tengah perubahan musim yang tidak tentu seperti sekarang ini, yang bisa menimbulkan kerugian bagi para pembudidaya ikan dan pembenihan.
“Diminta nelayan, petani dan pembudidaya ikan serta petambak garam memanfaatkan undang-undang tersebut sebagaimana mestinya,”katanya.
Dalam kunjungan, Titiek Soeharto juga didampingi Kepala Bidang Standarisasi Dan Sertifikasi Pusat Pelatihan Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP), Muhammad Muklis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman, Widi Sutikno, Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Sleman, Suparmono, dan sejumlah unsur muspika setempat.
Titiek Soeharto Meninjau kolam undukan bawal
Sementara itu, dalam sambutan Camat Kalasan, Samsul Bakri, disampaikan potensi bidang perikanan di wilayah Sleman yang cukup besar. Terdapat 25 Pokdakan dengan luas lahan sekitar 71 Hektar. Dari keluasan lahan perikanan itu masih belum mampu mencukupi kebutuhan ikan , sehingga pasar bisnis ikan di Sleman masih sangat terbuka luas. Samsul mengharapkan, agar pemerintah lebih bisa mendorong kemajuan perikanan di Sleman. 
Ia juga menyebutkan, perhatian yang diberikan Titiek Soeharto merupakan wujud dari apa yang telah dilakukan oleh Presiden kedua Republik Indonesia, HM Soeharto.
“Saya rasa, Titiek Soeharto merupakan satu-satunya wakil rakyat yang secara rutin mengunjungi rakyatnya. Dan, ini tentu tidak lepas dari jiwa ayahandanya, Pak Harto, yang sangat memperhatikan pertanian dan merupakan satu-satunya Presiden di Indonesia yang mampu mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Standarisasi Dan Sertifikasi Pusat Pelatihan Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP), Muhammad Muklis mengungkapkan, P2MKP sebagai pusat pelatihan gratis di pedukuhan Kaliwaru, pun selama ini telah melatih begitu banyak mahasiswa bahkan dari Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat dan sebagainya.
P2MKP Mina Jaya di Selomartani, semula adalah Unit Pembenihan Rakyat. Karena keberhasilannya, UPR Mina Raya yang diketuai oleh Sri Hartono itu kemudian dijadikan sebagai pusat pelatihan P2MKP. 
Titiek Soeharto Meninjau telur ikan bawal
Sri Hartono dalam sambutannya mengatakan, produksi benih ikan UPR Mina Raya pada tahun 2014 mampu menghasilkan 1,5 juta ekor larva atau benih ikan perminggunya. Namun demikian, akibat musim pancaroba saat ini, produktifitas pembenihannya menurun hingga 60 Persen. 
Lihat juga...