Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 12/03/2026
Ketegangan geopolitik global hari ini sering digambarkan sebagai pertarungan besar antara tiga kekuatan utama: Amerika Serikat, Rusia, dan Republik Rakyat Tiongkok. Rivalitas ini nyata. Tetapi kecil kemungkinan berujung pada benturan militer frontal secara langsung.
Ada beberapa alasan mendasar yang membuat ketiga kekuatan tersebut cenderung menahan diri dan mengelola konflik pada titik yang masih bisa dikendalikan.
Pertama, adalah faktor penangkal nuklir. Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok sama-sama memiliki persenjataan nuklir yang mampu menghancurkan pihak lain sekaligus memicu kehancuran bersama. Doktrin “kehancuran bersama yang terjamin” membuat perang total menjadi pilihan yang hampir mustahil bagi pemimpin rasional mana pun.
Kedua, adalah keterkaitan ekonomi global. Meskipun saling bersaing, ekonomi dunia tetap terhubung melalui perdagangan, investasi, dan rantai pasok internasional. Konflik terbuka antara kekuatan besar akan meruntuhkan sistem ekonomi global yang justru menopang kekuatan mereka sendiri.
Ketiga, adalah pengalaman sejarah. Selama Perang Dingin, Amerika Serikat dan Uni Soviet berhadapan dalam rivalitas ideologis dan militer yang sangat tajam. Namun keduanya berhenti sebelum perang langsung terjadi. Ketegangan memang berlangsung lama, tetapi dikelola melalui diplomasi, perimbangan kekuatan, dan berbagai mekanisme pengendalian krisis.
Karena itu, yang lebih mungkin terjadi bukanlah perang langsung, melainkan perang tidak langsung atau proxy war. Dalam pola ini, konflik berlangsung di wilayah negara lain yang menjadi arena perebutan pengaruh.
Negara yang terlibat sebagai sekutu atau pihak yang berpihak sering kali menjadi korban terbesar. Berupa kerusakan ekonomi, instabilitas politik, bahkan kehancuran sosial yang berkepanjangan.
Di sinilah letak bahaya bagi negara-negara di luar lingkar kekuatan besar. Kesalahan strategis adalah ketika sebuah negara terlalu jauh memihak salah satu kekuatan dan ikut bertarung melawan yang lain.
Dalam situasi seperti itu, negara tersebut berisiko berubah menjadi bidak dalam permainan geopolitik yang lebih besar.
Bagi Indonesia, pilihan yang paling rasional adalah tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun. Aktif berarti tetap terlibat dalam diplomasi internasional, terutama sebagai juru damai dan pendorong stabilitas kawasan.
Selain itu, Indonesia juga perlu bersikap pragmatis. Ketegangan global sering kali membuka peluang ekonomi baru. Berupa diversifikasi perdagangan, relokasi industri, hingga penguatan posisi dalam rantai pasok global. Pada saat yang sama, stabilitas dalam negeri harus dijaga agar Indonesia tidak menjadi medan pertarungan kepentingan eksternal.
Dalam dunia yang semakin multipolar, posisi terbaik Indonesia bukanlah sebagai pengikut salah satu kekuatan besar. Melainkan sebagai negara yang mandiri, stabil, dan mampu menjembatani kepentingan yang berbeda.
Dengan cara itu, Indonesia tidak hanya menghindari risiko konflik. Tetapi juga memanfaatkan dinamika global untuk kepentingan nasionalnya.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.