SELASA, 29 MARET 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : Fadhlan Armey / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar, angkat bicara soal rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri, per 1 April 2016 mendatang. Menurut dia, sah saja dinaikan asal ada keterbukaan untuk apa iuran tersebut dinaikan.
![]() |
Deddy Mizwar |
Diketahui, kenaikan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
“Enggak haram dinaikan asal jelas untuk apa, fasilitas apa saja yang didapatkan bila dinaikan?,” tutur Deddy di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (29/3/2016).
Menurut dia, idealnya, pelayanan yang didapatkan oleh peserta BPJS harus turut ditingkatkan, pasca iuran dinaikan. Demikian masyarakat tak akan merasa rugi, hingga berbuah protes.
“Hukum alamnya begitu, bayar lebih mahal kalau lebih buruk pelayananya ya enggak mau masyarakat. Boleh lebih mahal tapi pelayannya harus lebih baik,” ucapnya.
Hanya saja, dia berharap, bukan hanya pelayanan yang harus ditingkatkan. Pemerintah juga dituntut proaktif untuk menciptakan hidup sehat di lingkungan masyarakat, Caranya, dengan membenahi pokok persoalan yang mengakibatkan sakit, Salah satunya, terhadap perkara kebersihan di lingkungan sekitar.
“Edukasinya seperti apa, fasilitasnya seperti apa, supaya dapat mencegah mayarakat banyak yang sakit, sehingga enggak produktif dan menjadi beban,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan bersikeras meningkatkan fungsi Rumah Sakit. Diantaranya, dengan mengambil alih pengelolaan beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Jabar. Sehingga bisa menjadi Rumah Sakit rujukan.
“Tapi kan tergantung dari (Pemerintah) Kabupaten dan Kota masing-masing. Tapi yang jelas sampai saat ini jumlah tempat tidur masih kurang jadi harus digenjot agar 2019 sudah siap semua,” pungkasnya.