Daftar Boikot Produk Pendukung Perang

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 11/03/2026

 

 

Perang modern tidak hanya berlangsung di medan tempur. Ia juga ditopang jaringan ekonomi global—perusahaan, investasi, dan konsumsi sehari-hari.

Karena itu, sebagian gerakan masyarakat sipil internasional mencoba memberi tekanan melalui jalur ekonomi melalui kampanye boikot konsumen. Salah satu gerakan yang sering dikaitkan dengan strategi ini adalah Boycott, Divestment and Sanctions.

Perlu ditegaskan sejak awal bahwa daftar produk yang beredar dalam berbagai kampanye tersebut bukanlah putusan hukum. Daftar itu lahir dari penilaian kelompok masyarakat sipil yang menilai sejumlah perusahaan memiliki hubungan bisnis, investasi, atau jaringan ekonomi dengan negara penyuka perang. Seperti Israel atau sekutunya seperti United States.

Karena itu, daftar tersebut lebih tepat dipahami sebagai ilustrasi target kampanye konsumen. Bukan sebagai vonis resmi terhadap perusahaan tertentu.

Sektor yang paling sering disebut dalam kampanye boikot adalah makanan cepat saji. Karena produknya dikonsumsi luas dan relatif mudah diganti dengan alternatif lokal.

Dalam berbagai daftar kampanye konsumen, sejumlah merek global kerap muncul. Seperti McDonald’s, Burger King, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza, dan Papa John’s.

Di sektor minuman ringan, kampanye konsumen juga sering menyebut merek seperti Coca-Cola, Pepsi, Sprite, Fanta, 7 Up, dan Mountain Dew. Produk-produk ini memiliki distribusi global luas sehingga sering dijadikan contoh dalam aktivisme konsumen.

Selain itu, sektor makanan kemasan dan snack juga sering masuk dalam diskursus boikot. Produk dari perusahaan seperti Nestlé kerap disebut. Termasuk merek KitKat, Nescafé, dan Maggi.

Dari perusahaan lain seperti Mondelez International sering disebut produk seperti Oreo, Cadbury, dan Toblerone.

Produk perawatan tubuh dan rumah tangga juga tidak jarang muncul dalam berbagai daftar kampanye konsumen. Beberapa contohnya adalah produk dari Unilever seperti Dove, Lux, dan Rexona.

Dari perusahaan Procter & Gamble sering disebut produk seperti Pantene, Head & Shoulders, dan Gillette. Sementara dari Colgate-Palmolive terdapat produk seperti Colgate dan Palmolive.

Selain merek global, kampanye boikot juga sering menyoroti produk ekspor tertentu dari Israel. Seperti buah sitrus dengan merek Jaffa. Kurma jenis Medjool. Juga beberapa produk pertanian lain yang dipasarkan secara internasional.

Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam dunia yang saling terhubung, pilihan konsumsi tidak lagi dipandang semata sebagai soal selera. Bagi sebagian masyarakat sipil global, keputusan membeli atau tidak membeli produk tertentu menjadi bentuk ekspresi etika, solidaritas kemanusiaan, dan sikap terhadap konflik internasional.

Sungguh tidak beretika ketika mengkonsumsi atau menggunakan produk perusahaan yang terafiliasi dengan pendukung perang. Jika ingin menghentikan perang, boikot produknya.

Mungkin begitu jalan pikirannya. Mau ikut juga?

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...