Pada tahap mutakhir, ekspansi kekuasaan mengambil bentuk lebih halus namun luas. Melalui apa yang kerap disebut sebagai new expansionism Amerika Serikat. Dominasi ini tidak lagi bertumpu pada kolonisasi langsung. Melainkan pada jaringan institusi global, rezim perdagangan, standar finansial, teknologi digital, dan proyeksi kekuatan militer berbasis aliansi.
Intervensi politik dan ekonomi—baik melalui liberalisasi paksa, sanksi, maupun rekayasa tata kelola—mencerminkan ekspansi struktural bersandar keunggulan sistemik. Namun sejarah panjang geopolitik mengisyaratkan bahwa bentuk ekspansi semacam ini pun tidak kebal dari karma geopolitik.
Polarisasi domestik yang meningkat, beban fiskal militer global, krisis legitimasi institusi internasional, serta pergeseran pusat pertumbuhan ekonomi ke Asia menunjukkan gejala overreach dalam format baru. Jika pola sejarah konsisten, ekspansi yang melampaui kapasitas internal dan legitimasi global berpotensi melahirkan pembalikan historisnya sendiri. Cepat atau lambat.
Apakah semua ini sekadar kebetulan yang dirangkai secara naratif? Dalam sains sosial, tentu kita harus berhati-hati.
Karma geopolitik bukan hukum deterministik. Melainkan kerangka reflektif. Ia selaras dengan teori siklus kekuasaan, realisme struktural, dan sejarah panjang naik-turunnya imperium. Kekuasaan yang dibangun di atas penundukan eksternal—baik bersifat militer, ekonomi, maupun ideologis—cenderung rapuh. Karena mengabaikan legitimasi, keseimbangan, dan kapasitas internal.
Nusantara bukan sekadar objek penderita sejarah. Tetapi juga cermin kekuatan luar. Ia menunjukkan “dominasi yang memaksakan kehendak pada ruang geopolitik strategis” sering menghasilkan pembalikan historis.