SUPERSEMAR: Idiologi, Instrumen Geopolitik

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi –11/03/2025

 

Telah berlalu 59 tahun (1966-2025). Selama itu pula tidak sepi dikursus. Banyak didominasi perspektif konspiratif. Menjadi peristiwa heboh bagi bangsa Indonesia. Tidak henti-hentinya dibahas.

Ialah SUPERSEMAR. Surat perintah 11 Maret 1966. Surat Perintah Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto. Untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu. Demi keamanan-ketenangan-kestabilan jalannya pemerintahan. Serta menjamin keselamatan/kewibawaan Presiden Soekarno.

Surat Perintah itu digunakan satu kali saja oleh Jenderal Soeharto. Untuk pembubaran PKI beserta underbownya. Pembubaran itu tanggal 12 Maret 1966. Sehari setelah SP 11 Maret keluar.

Kontroversi mencuat atas Surat Perintah itu. Menjadi sumber perdebatan tiada akhir.

Benar ada atau tidak surat perintah itu. Jika benar, di mana dokumen aslinya. Hingga kini belum diketemukan arsip aslinya.

Surat itu atas kehendak merdeka Presiden Soekarno atau di bawah tekanan?. Beredar rumors Presiden Soekarno di bawah todongan pistol. Supersemar adalah alat kudeta merangkak Jendral Soeharto atas Presiden Soekarno. Pembubaran PKI itu Presiden Soekarno tidak setuju dan marah-marah.

Begitu beragam teori konspirasi menyeruak. Menjadi diskursus hingga beberapa dekade setelah kekuasaan Presiden Soeharto berakhir.

Beredarnya video Pidato Kenegaraan Presiden Soekarno 17 Agustus 1966 memupus teori-teori konspirasi itu. Supersemar betul-betul ada. Isinya diperinci secara jelas melalui pidato kenegaraan itu. Presiden Soekarno berterima kasih kepada Jenderal Soeharto. SP telah dilaksanakan dengan baik.

SP 11 Maret 66 harus dilihat dari perspektif strategi pertahanan geopolitik. Bukan semata penyelesaian konflik politik dalam negeri. Bukan semata persoalan internal dalam negeri.
Komunisme bukanlah idiologi teoritik konsepsional belaka. Ia terinstitusikan melalui kelembagaan politik pada setiap negara tempat disemaikan. Targetnya membentuk kekuasaan: Negara Komunis.

Institusi politik idiologi komunis setiap negara tidaklah bersifat otonom. Melainkan memiliki ikatan hirarkikal. Partai Komunis suatu negara akan dan harus tunduk pada kebijakan komunisme internasional. The Communist International (Comintern).

Pada tahun 1920, Perserikatan Komunis Hindia Belanda secara mutlak menerima 21 persyaratan keanggotaan Comintern. Inilah cikal bakal PKI. Baik pelaku pemberontakan Madiun 1948. Maupun pelaku pemberontakan 1965.

Jika sebuah negara telah jatuh menjadi negara komunis, esensinya ia tidak memiliki kedaulatannya sendiri. Kebijakannya akan tersandera kebijakan Comintern.

Konstruksi peradaban Indonesia adalah peradaban independen, berdaulat, berdasar Pancasila dan UUD 1945. Ketika jatuh menjadi negara komunis, maka tidak lagi sebagai bangsa independen.

Pada tahun 1963, PKI mengubah garis perjuangannya dari poros Moskow (transisi damai menuju Komunisme). Ke arah poros Peking (penggunaan kekerasan revolusioner berskala besar). Untuk mendirikan diktaktor proletar. Ketika Indonesia berhasil menjadi negara Komunis, maka akan menjadi subordinasi dua adidaya komunis itu.

Indonesia bersusah payah lepas dari kolonialisme Jepang dan Belanda. Kemudian hendak jatuh ke lagi dalam pelukan Comintern. Esensinya terbelit kolonialisme baru melalui balutan idiologi.

Organ idiologis kolonialisasi ini ditertibkan oleh Jenderal Soeharto. PKI dilarang. Kendali Comintern atas internal dalam negeri Indonesia diputus.

PKI dibubarkan melalui SP 11 Maret 1966. Dikuatkan Tap MPR Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

Itu kenapa setelah tahun 1990-an, Indonesia membuka diplomasi dengan negara-negara beridiologi komunis. Persemaian idiologisnya di dalam negeri dimatikan. Tersisa kerjasama bilateral antar negara saja. Menjalankan kepantasan hubungan bertetangga yang baik.

Pelarangan idiologi Komunis dikuatkan melalui UU No 1/2022 tentang KUHP. Pasal 188 KUHP mengatur Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara.

Supersemar esensinya penertiban instrumen ekspansi geopolitik melalui idiologi. Upaya meruntuhkan kedaulatan bangsa itu selalu menjadi bahaya laten. Baik oleh instrumen idiologi maupun oleh instrumen yang lain. Kita harus terus mewaspadainya.

Itulah esensi SP 11 Maret 1966. Selama ini tertutup perspektif konspiratif. Mencermati SP 11 Maret lekat oleh balutan intrik.

ARS – Jakarta (rohmanfth@gmail.com)

Lihat juga...