Karma Geopolitik

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 14/01/2026

 

 

Istilah “karma geopolitik” memang tidak dikenal sebagai konsep baku dalam disiplin hubungan internasional. Ia tidak ditemukan dalam perbendaharaan teori geopolitik klasik maupun literatur strategis modern.

Sebagai metafora analitis, istilah ini cukup kuat untuk menjelaskan pola sebab–akibat jangka panjang dalam sejarah kekuasaan global. Tindakan ekspansi, penundukan, dan subordinasi suatu kekuatan terhadap wilayah lain sering berujung pelapukan internal. Bahkan pembalikan nasib, atau keruntuhan historis pada masa berikutnya.

Pada konteks Nusantara, pola ini tampak berulang dan konsisten. Layak dibaca bukan sekadar sebagai kebetulan. Melainkan ekspresi dinamika struktural geopolitik dunia.

Sejarah kekuasaan di Nusantara menunjukkan karakter relatif berbeda dibanding banyak imperium besar dunia. Sriwijaya dan Majapahit, dua kekuatan utama pra-kolonial. Beroperasi dalam pola kekuasaan yang oleh sejarawan Asia Tenggara disebut sebagai “Mandala”. Sebuah tatanan politik cair, berlapis, dan tidak berorientasi pada ekspansi teritorial permanen (Wolters, 1982).

Kekuasaan dibangun melalui pengaruh dagang, legitimasi simbolik, dan jejaring kesetiaan. Bukan melalui kolonisasi wilayah jauh. Bahkan ketika Majapahit menyatukan Nusantara, orientasinya tetap internal. Menjaga keselarasan kawasan, stabilitas jalur niaga, dan integrasi budaya. Bukan dominasi lintas benua.

Namun posisi geografis Nusantara—di persilangan Samudra Hindia dan Pasifik—membuatnya hampir tidak terhindarkan menjadi objek penetrasi kekuatan luar. Dalam logika geopolitik klasik, wilayah strategis selalu mengundang intervensi.

Lihat juga...