Oleh: Abdul Rohman Sukardi
Narasi paragraf ke 3 preambule UUD 1945 itu bukanlah ungkapan basa-basi. Apalagi sekedar pemantasan ketersambungan antar kalimat. Juga bukan semata-mata ungkapan spiritual. Melainkan memiliki justifikasi faktual. Perpaduan antara kesadaran spiritual dan kondisi faktual sekaligus.
“Atas Berkat Rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Itulah rumusan lengkapnya. Kemerdekaan itu merupakan berkat Rahmat Allah. Tentu ada keinginan luhur yang dimanifestasikan melalui perjuangan panjang.
Pelajaran-pelajaran sejarah di sekolah mengajarkan kemerdekaan buah persatuan. Rentetan panjang melawan penjajah dilakukan secara mandiri-mandiri. Kedaerahan atau kelompok. Gagal. Setelah Sumpah Pemuda 1928, perjuangan dilakukan dalam balutan persatuan. Perjuangan itu membuahkan hasil.
Narasi “persatuan” itu benar adanya. Akan tetapi, tidak cukup. Faktanya hingga jauh setelah kemerdekaan, konsensus persatuan bangsa itu masih dalam proses untuk diwujudkan. Sebelum 1965 banyak pemberontakan daerah dan disintegrasi bangsa.
Apa justifikasi faktual narasi “Atas Berkat Rahmat Allah” itu?. Kita bisa melihatnya dari konstruksi peristiwa perang dunia.
Kemunculan Hitler-Nazi Jerman pada PD (Perang Dunia) II membuat Eropa menderita. Nazi menjadikan Eropa sebagai daerah pendudukan. Belanda yang menjajah Indonesia itu, terpaksa merasakan bagaimana pedihnya hidup dijajah. PD II dimulai sejak 1 September 1939 ketika Jerman menginvasi Polandia. Hingga 2 Septemner 1945. Ketika Jepang menyerah tanpa syarat setelah di bom atom AS.
PD II berbeda dengan PD I yang berkutat pada eskalasi Eropa. PD II memunculkan kekuatan Asia pada sosok Jepang. Orang-orang Jepang merasa diperlakukan rasis di AS. Warga kelas 2. Kolam renang saja dipisah.
Ketika negara-negara barat berlomba memiliki daerah jajahan, Jepang juga ingin meniru. Tanggal 7 Desember 1941 Jepang menyerang AS di Pearl Harbour. AS tidak bisa lagi mengelak untuk terjun PD II. Jepang terus bergerak “membebaskan” Asia dari cengkeraman Eropa.
“Pembebasan”, itu hanya narasi. Esensinya sebuah penjajahan. Lebih kejam dan sadis dampaknya dirasa negara-negara yang dikuasai. Termasuk Indonesia. Jepang masuk Indonesia Januari tahun 1942. Menggantikan Belanda yang telah bercokol lebih 3,5 abad.
Pendudukan Eropa oleh Nazi, dan spirit pembebasan Asia oleh Jepang. Dua hal itu melepaskan cengkeraman Belanda atas Indonesia. Belanda dipukul oleh Jepang di Indonesia. Dipukul pula oleh Nazi di rumahnya sendiri. Belanda merasakan betapa pedihnya menjadi negara dijajah.
AS masuk gelanggang perang. Lebih 4 tahun sekutu mempersiapkan pembebasan dari Nazi. Bulan April dan Mei 1945, Berlin bersama hitler dan Nazi-nya memperoleh gempuran terakhir. Sebelum akhirnya kalah. Hitler bunuh diri di bungkernya pada 30 April 1945. Sekutu menyisakan Jepang sebagai lawan.
AS tidak sabar mengakhiri perang. Tanggal 6 Agustus 1945 Hiroshima dijatuhi bom atom. Diberi nama Little Boy. Tanggal 9 Agustus 1945 Nagasaki juga dijatuhi. Diberi nama Fat Man. Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.
Belanda dan Sekutu masih sedang membereskan fase akhir PD II, di Eropa. Jepang sudah kalah. Indonesia kosong kekuasaan. Inilah momentum Indonesia memproklamasikan kemerdekannya. Pada momentum itulah, rumusan UUD 1945 itu dibuat. Tanpa bantuan Tuhan, dengan mempertengkarkan antar negara penjajah, proklamasi kemerdekaan itu bukan jalan yang mudah.
Proklamasi itu bukan dibuat setelah pasukan Indonesia memenangkan pertempuran melawan penjajah. Melainkan ada campur tangan Tuhan membuat para penjajah itu sibuk dengan dirinya sendiri. Itu disadari betul pendiri negara. Didokumentasikan dalam preambule pararaf 3 UUD 1945.
Fase berikutnya merupakan fase perang kemerdekaan. Perang mempertahnkan kemerdekaan. Belanda memang hendak kembali menguasai Indonesia. Bahkan di- back up sekutu. Akan tetapi situas sudah berubah.
Pertama, kekosongan kekuasaan fase transisi pasca PD II, menjadikan Indonesia memiliki waktu konsolidasi. Perlawanan semesta mempertahankan kemerdekaan. Kedua, Eropa merasakan pedihnya sebagai bangsa terjajah. Penjajahan fisik atas bangsa lain, tidak memiliki pijakan moral lagi. Rapuh secara moral.
Melalui perjuangan panjang, Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaan. Pada tahun 1963, Papua berhasil dibebaskan dari cengkeraman Belanda. Itu 18 tahun dari proklamasi kemerdekaan.
Proses kemerdekaan itu, bangsa Indonesia tidak boleh lupa. Eksistensi Indonesia dibentuk oleh campur tangan Tuhan. Bukan oleh semata-mata kekuatan tangannya sendiri. Campur tangan Tuhan tidak boleh dilepaskan dari perjuangan Indonesia. Kini dan mendatang. Spirit itu didokumentasikan dalam paragrap 3 preambule UUD 1945. Atas Berkat Rahmat Allah.
Pancasila mengamanatkan pembangunan peradaban bangsa ber-Tuhan. Bangsa berkeadilan dan berkedaban. Itulah perjuangan berikutnya.
Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga semakin Jaya. Makmur dan Sejahtera. Dalam Ridho Allah Yang Maha Kuasa.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 06-08-2024