Feodalisme Berkedok Agama

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Makna dasar dari kata feodalisme adalah penguasaan monolistik alat produksi. Bisa berupa penguasaan atas tanah atau kekuasaan politik yang tak terbatas. Konsentrasi kekuasaan itu menjadikannya eksploitatif atas kelas tertentu.

Menjadi kelas istimewa dihadapan kelas-kelas masyarakat yang lain. Pada masa lalu merujuk pada kekuasaan tuan tanah, raja-raja atau kaum bangsawan. Atas rakyat kebanyakan.

“Feodalisme Berkedok Agama”, merupakan perluasan makna. Artinya sistem sosial atau politik yang memberikan privilage kekuasaan besar menggunakan justifikasi agama. Suatu praktek keagamaan yang sudah terlepas dari esensi ajaran agama itu sendiri.

Agama merupakan alat pemerdeka jiwa. Pembebas dari penghambaan dan penundukan selain kepada Allah Swt.

Islam mengajarkan penghambaan hanya kepada Allah Swt. Pencipta dan pengendali kehidupan. Salah satunya sebagaimana pesan QS 3:79:

‘Tidak sepatutnya seseorang diberi Alkitab, hukum, dan kenabian oleh Allah, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu para penyembahku, bukan (penyembah) Allah,” tetapi (hendaknya dia berkata), “Jadilah kamu para pengabdi Allah karena kamu selalu mengajarkan kitab dan mempelajarinya!”’

Implikasi penundukan hanya kepada pencipta dan pengendali kehidupan (tauhid) adalah pembebasan dari penghambaan kepada makhluk. Sebagaimana QS 16: 36:

“Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah dan jauhilah tagut (berhala)!” Di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang ditetapkan dalam kesesatan. Maka, berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul)”Ayat itu menekankan ajaran Islam melarang pemberhalaan. Penghambaan atau penundukan diri hanya berlaku kepada Allah Swt. Kemuliaan di sisi Allah diukur oleh ketaqwaan. Sebagaimana QS 16:13:

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”.

Feodalisme merupakan relasi sosial yang dilarang dalam Islam. Prakteknya banyak dibajak pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan ketaatan masyarakat terhadap agama.

Mengapa agama mudah dijadikan alat justifikasi feodalisme?

Pertama, legitimasi kekuasaan. Ajaran ketaatan beragama bisa dibajak dan digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Sebagai contoh Islam mengajarkan untuk menghormati keluarga Rasulullah Muhammad Saw. Ajaran ini dibajak untuk justifikasi privilage kelompok tertentu atas masyarakat yang lain.  Dengan mengatasnamakan keuarga Rasulullah Saw.

Kedua, kontrol sosial. Agama mengajarkan ketaatan mutlak. Ketaatan kepada ajaran agama ini dibajak dan dijadikan alat kontrol sosial. Agama dijadikan alat membangun ketaatan pada kekuasaan, agenda prakmatis atau kelompok masyarakat tertentu. Ketaatan yang sebenarnya tidak diperintahkan oleh agama.

Ketiga, mobilisasi massa. Solidaritas keagamaan seringkali dibajak untuk mobilisasi massa agenda kekuasaan. Spirit keagamaan dibajak untuk agenda bersifat pragmatis.

Keempat, pemeliharaan statusquo. Agama bisa dibajak untuk melanggengkan statusquo dan alat pencegah perubahan sosial. Perubahan sosial bisa dihadang oleh narasi perlawanan terhadap ajaran agama.

Feodalisme dengan kedok agama masih banyak kita jumpai di era modern. Walaupun feodalisme formal sudah tidak banyak dijumpai.

Controh pertama, berwujud dalam bentuk radikalisasi agama. Menggunakan agama sebagai alat nihilisasi atau merendahkan kelompok lain. Kemutlakan Kebenaran keagamaaan diterapkan dengan memusui pihak lain. Satu perilaku yang tidak dibenarkan ajaran agama sendiri. Contoh kedua, politik identitas. Pengguanaan narasi dan simbol-simbol keagamaan untuk memobilisasi massa dan meraih kekuasaan.

Feodalisme berkedok agama membahayakan peradaban. Solusinya dengan mencerdaskan pemahaman keagamaan ummat. Agar ketaatan beragamanya tidak dibajak untuk taat kepada taghut. Taat dan tunduk pada berhala-berhala beragam wajah. Melainkan hanya taat kepada Tuhan, hukum Tuhan dan perjanjian kontraktual yag tidak melanggar jiwa hukum Tuhan. Allah Swt.

 

 

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 07-08-2024

 

Lihat juga...