Feodalisme Berkedok Agama

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

 

 

Makna dasar dari kata feodalisme adalah penguasaan monolistik alat produksi. Bisa berupa penguasaan atas tanah atau kekuasaan politik yang tak terbatas. Konsentrasi kekuasaan itu menjadikannya eksploitatif atas kelas tertentu.

Menjadi kelas istimewa dihadapan kelas-kelas masyarakat yang lain. Pada masa lalu merujuk pada kekuasaan tuan tanah, raja-raja atau kaum bangsawan. Atas rakyat kebanyakan.

“Feodalisme Berkedok Agama”, merupakan perluasan makna. Artinya sistem sosial atau politik yang memberikan privilage kekuasaan besar menggunakan justifikasi agama. Suatu praktek keagamaan yang sudah terlepas dari esensi ajaran agama itu sendiri.

Agama merupakan alat pemerdeka jiwa. Pembebas dari penghambaan dan penundukan selain kepada Allah Swt.

Islam mengajarkan penghambaan hanya kepada Allah Swt. Pencipta dan pengendali kehidupan. Salah satunya sebagaimana pesan QS 3:79:

‘Tidak sepatutnya seseorang diberi Alkitab, hukum, dan kenabian oleh Allah, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu para penyembahku, bukan (penyembah) Allah,” tetapi (hendaknya dia berkata), “Jadilah kamu para pengabdi Allah karena kamu selalu mengajarkan kitab dan mempelajarinya!”’

Implikasi penundukan hanya kepada pencipta dan pengendali kehidupan (tauhid) adalah pembebasan dari penghambaan kepada makhluk. Sebagaimana QS 16: 36:

“Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah dan jauhilah tagut (berhala)!” Di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang ditetapkan dalam kesesatan. Maka, berjalanlah kamu di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul)”Ayat itu menekankan ajaran Islam melarang pemberhalaan. Penghambaan atau penundukan diri hanya berlaku kepada Allah Swt. Kemuliaan di sisi Allah diukur oleh ketaqwaan. Sebagaimana QS 16:13:

Lihat juga...