Somongari Kaligesing jadi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama

Admin

JAWA TENGAH, Cendana News – Desa Somongari di Kecamatan Kaligesing, Purworejo, dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama oleh Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah.

Somongari di Kaligesing tersebut menjadi Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama yang ketiga di Kabupaten Purworejo, setelah Desa Kemanukan di Bagelen, dan Desa Rendeng di Kecamatan Gebang.

Pencanangan Somongari, Kaligesing, Purworejo, sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama berlangsung pekan ini di balai desa setempat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad SH MH, dan Ketua FKUB Purworejo, Habib Sholeh SPd I.

Turut hadir pula Ketua Baznas Purworejo, KH Achmad Hamid SPdI, Forkopimcam Kaligesing, Camat Bagelen, Camat Gebang, dan segenap tamu undangan.

Wabup Yuli Hastuti, mengatakan sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia Indonesia punya keanekaragamaan suku, agama, bahasa dan budaya.

“Sejak zaman dulu kita sudah terbiasa menerima berbagai perbedaan itu dengan hidup berdampingan secara damai, dalam balutan semangat kesatuan bangsa,” katanya dikutip dari laman purworejokab, Selasa (20/12/2022).

Menurut Wabup, upaya mewujudkan kerukunan beragama, baik intern umat beragama, antarumat beragama, maupun umat beragama dengan pemerintah, merupakan suatu hal penting dalam membangun integrasi bangsa.

“Upaya membangun integrasi bangsa merupakan persoalan strategis, karena integrasi bangsa menjadi dasar bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, perlu diketahui hal itu menjadi prasyarat terciptanya stabilitas nasional,” tandasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat desa Somongari.

“Terima kasih untuk semuanya yang telah menginspirasi banyak pihak dan menunjukkan kepada dunia bahwa beginilah cara hidup yang seharusnya,” katanya.

Dia mengatakan, bahwa perbedaan tidak menjadikan persoalan, dan masyarakat desa Somongari mampu menunjukkan wajah asli agama, yaitu kedamaian.

“Dengan dasar inilah, Somongari kemudian dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022,” ungkapnya.

Ketua panitia sekaligus Ketua FKUB Purworejo, Habib Sholeh mengatakan dengan dicanangkannya desa kerukunan beragama minimal memiliki tiga tujuan.

Di antaranya mengajak dan mendorong untuk menjaga berperan aktif menciptakan kerukunan dan kedamaian di Purworejo.

”Selain itu juga memperkuat pelayanan terhadap umat beragama, dan memperluas jaringan moderasi beragama, serta membentengi masyarakat dan umat beragama dari bahaya sikap radikalisme dan terorisme,” jelasnya.

Lihat juga...