Qurban dan “Pembantaian Hewan”

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 05/05/2026

 

 

Tudingan bahwa qurban merupakan “pembantaian hewan” kerap muncul dalam diskursus publik modern. Terutama dari perspektif animal rights.

Narasi itu sering berdiri di atas penyederhanaan yang mengabaikan data global. Ketimpangan distribusi pangan, serta fungsi sosial-ekonomi dari praktik tersebut.

Secara statistik, penyembelihan hewan untuk konsumsi manusia di dunia berlangsung dalam skala masif. Data Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan sekitar 77–90 miliar hewan darat disembelih setiap tahun.

Jumlah itu dominasi ayam. Sekitar 70 miliar ayam. Miliaran babi. Ratusan juta sapi dan domba.

Konsumsi daging global mencapai lebih dari 360 juta ton per tahun. Merupakan sistem industri pangan terbesar di dunia.

Dalam konteks ini, qurban umat Islam secara global diperkirakan berada pada kisaran ratusan juta hewan per tahun pada puncaknya. Mayoritas terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Artinya, kontribusinya hanya sekitar 1–2 persen atau kurang dari total hewan yang dikonsumsi manusia secara global.

Dengan demikian, jika istilah “pembantaian hewan” digunakan secara konsisten, maka fokus utama secara logis justru berada pada industri pangan global yang berlangsung setiap hari. Bukan pada ritual musiman yang terbatas.

Lebih jauh, kritik terhadap qurban sering mengabaikan fakta bahwa dunia mengalami ketimpangan distribusi protein secara signifikan. Data FAO dan berbagai studi gizi menunjukkan rata-rata konsumsi protein global berada di kisaran 80–85 gram per kapita per hari. Dari angka itu distribusinya tidak merata.

Di negara maju, konsumsi dapat mencapai 100–120 gram per hari. Sementara di sebagian wilayah Afrika Sub-Sahara dan negara berpendapatan rendah, konsumsi bisa turun di bawah 50–60 gram per hari.

Ketimpangan lebih tajam terlihat pada protein hewani. Negara maju dapat mengonsumsi 70–100 kg daging per kapita per tahun. Sedangkan di banyak negara miskin hanya sekitar 10–20 kg per tahun.

Indonesia sendiri mencerminkan pola serupa: rata-rata konsumsi daging sekitar 11–13 kg per kapita per tahun. Tetapi tidak merata antara kelompok kaya dan miskin maupun antara kota dan desa.

Dalam konteks ini, qurban memiliki fungsi redistributif. Daging dibagikan langsung kepada masyarakat, termasuk kelompok yang jarang mengakses protein hewani secara rutin.

Di banyak wilayah, ini (Qurban) menjadi salah satu momen tahunan di mana rumah tangga miskin memperoleh asupan protein hewani secara signifikan.

Dari sisi ekonomi rakyat, terutama peternakan skala kecil, qurban juga berperan sebagai penggerak ekonomi musiman. Permintaan ternak meningkat tajam menjelang Idul Adha.

Menciptakan insentif pendapatan bagi peternak kecil. Memperkuat perputaran ekonomi pedesaan. Menghidupkan rantai usaha pakan, transportasi, dan perdagangan ternak.

Karena itu, menyederhanakan qurban sebagai “pembantaian hewan” tanpa melihat data konsumsi global, ketimpangan protein, dan dampak sosial-ekonomi adalah bentuk reduksi yang tidak proporsional.

Kritik etis tetap sah. Tetapi harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dan berbasis data.

 

 

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.

Lihat juga...