Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

OPINI KH KETUT IMADUDDIN JAMAL

OPINI KH KETUT IMADUDDIN JAMAL

Ada satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah disediakan, dan seremoni telah dilaksanakan. Seolah-olah kehadiran negara cukup dibuktikan dengan pidato, papan nama proyek, serta potret-potret peresmian yang beredar luas di media.

Padahal ukuran sesungguhnya dari sebuah kebijakan nasional bukanlah seberapa ramai ia dipertontonkan di pusat, melainkan seberapa adil ia menjangkau pinggiran.

Di situlah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang menghadapi ujian moralnya: apakah ia sungguh dirancang untuk seluruh anak bangsa, atau tanpa sadar sedang dijalankan dengan logika lama yang Jawa-sentris, dekat pada pusat kuasa, tetapi jauh dari wilayah yang justru paling membutuhkan perhatian.

Kegelisahan itu bukan lahir dari kecemburuan geografis, melainkan dari realitas yang terbaca terang. Di pulau Jawa, geliat MBG di lingkungan pesantren bergerak cepat, lengkap dengan koordinasi kelembagaan, peresmian demi peresmian, kunjungan pejabat, dan narasi optimisme yang terus diproduksi.

Kehadiran para pejabat tinggi seperti Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dalam berbagai momentum peluncuran program menghadirkan kesan bahwa negara sedang bekerja penuh tenaga.

Namun republik ini bukan hanya Jawa. Republik ini juga hidup di ruang-ruang yang jauh dari sorot kamera, di wilayah minoritas Muslim yang justru memerlukan sentuhan kebijakan yang lebih peka, lebih hati-hati, dan lebih sungguh-sungguh. Salah satu ruang sunyi itu adalah Bali.

Di Bali, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan; ia adalah benteng kebudayaan, penjaga akidah, dan rumah peradaban kecil umat Islam yang hidup sebagai minoritas. Di sana, keberadaan pesantren memikul beban yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar mengajar kitab dan membina santri.

Ia juga menjaga rasa aman psikologis komunitas, memelihara identitas keagamaan, serta menjadi simpul ketahanan sosial bagi umat yang hidup di tengah lanskap plural yang khas. Karena itu, ketika program sebesar MBG datang ke lingkungan pesantren di Bali, yang dibutuhkan bukan sekadar distribusi makanan, melainkan kehadiran negara yang memahami sensitivitas sosial-keagamaan yang hidup di dalamnya.

Negara harus datang dengan kehormatan, dengan kehati-hatian, dan dengan standar yang lebih tinggi, terutama dalam urusan halal yang bagi umat Islam bukan detail administratif, melainkan prinsip etik yang menyentuh inti keyakinan.

Di titik inilah keresahan itu tumbuh. Berbagai pesantren di Bali justru menghadapi tawaran skema dapur MBG yang menimbulkan kegelisahan karena persoalan kepastian sertifikasi halal belum sepenuhnya tegak sebagai fondasi mutlak. Ini bukan soal teknis, bukan pula sekadar soal administrasi yang bisa dibereskan belakangan.

Dalam konteks komunitas Muslim minoritas, halal bukan formalitas; halal adalah martabat. Halal adalah bentuk penghormatan negara terhadap keyakinan warganya.

Ketika jaminan halal belum hadir secara kokoh, sementara program terus didorong dengan semangat percepatan, yang terbaca bukanlah ketegasan kebijakan, melainkan kegagapan memahami substansi. Negara tampak terlalu sibuk mengejar target kuantitatif, tetapi kurang tekun mendengar kualitas kegelisahan yang hidup di lapangan.

Padahal, jika kita mau jujur, aspirasi dari pesantren-pesantren Bali bukanlah suara yang datang tiba-tiba. Saluran komunikasi telah dibuka. Proposal telah diajukan. Ikhtiar kelembagaan telah ditempuh.

Fasilitasi dari Majelis Ulama Indonesia telah hadir. Harapan telah diletakkan secara formal kepada pusat. Namun yang dirasakan hingga kini adalah lambannya respons konkret, seolah-olah wilayah minoritas Muslim tetap harus berdiri lebih lama di ruang tunggu kebijakan, sementara wilayah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih dahulu mendapatkan prioritas implementasi.

Kesan seperti ini berbahaya, sebab ia menimbulkan persepsi bahwa distribusi perhatian negara tidak sepenuhnya ditentukan oleh tingkat kebutuhan, tetapi oleh kedekatan struktural dengan pusat pengambilan keputusan.

Karena itu pertanyaan dari Bali hari ini bukanlah pertanyaan teknis, melainkan pertanyaan moral-politik yang sangat mendasar: kapan pejabat Badan Gizi Nasional datang langsung ke Bali untuk meresmikan MBG khusus pesantren dengan skema yang benar-benar matang, jaminan halal yang tidak menyisakan keraguan, serta perhatian yang setara sebagaimana yang diberikan kepada banyak pesantren di Jawa?

Kapan negara menunjukkan, bukan lewat pidato melainkan lewat tindakan nyata, bahwa santri di Bali memiliki nilai yang sama dengan santri di pusat-pusat besar pendidikan Islam di Jawa? Kapan kehadiran negara benar-benar menyentuh wilayah yang secara sosial lebih rentan, lebih sensitif, dan lebih membutuhkan afirmasi kebijakan?

Bangsa ini tidak dibangun hanya oleh angka-angka anggaran, tetapi oleh rasa adil yang hidup di dada warganya. Ketika rasa adil itu mulai retak, maka program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi moralnya. MBG semestinya menjadi simbol pemerataan gizi sekaligus pemerataan perhatian negara.

Namun jika yang terasa justru ketimpangan sentuhan kebijakan—ramai di pusat, samar di pinggiran—maka yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kekecewaan yang perlahan mengendap menjadi kritik historis.

Dan kritik itu akan terus menggema dari Bali, dari Nusa Tenggara Barat, dari berbagai wilayah Indonesia Timur, sampai negara benar-benar membuktikan bahwa kebijakan nasional tidak boleh berhenti pada mereka yang paling dekat dengan pusat kuasa, melainkan harus terlebih dahulu hadir kepada mereka yang paling lama menunggu di beranda republik.

Penulis adalah Dewan Pertimbangan Majlis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Pengelola Pesantren Bali Bina Insani di Tabanan Bali

Lihat juga...