Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 04/05/2026
Ibadah haji pada hakikatnya memiliki inti waktu yang singkat. Terpusat pada rangkaian Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pada fase inilah rukun dan wajib haji dilaksanakan—terutama wukuf di Arafah yang menjadi penentu sahnya haji. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Al-hajju ‘Arafah” (HR. Tirmidzi).
Namun di luar fase puncak tersebut, jamaah memiliki waktu yang relatif panjang. Selama ini kerap diisi dengan kegiatan non-esensial. Seperti city tour dan belanja (shopping).
Seiring pembatasan city tour, khususnya menjelang Armuzna, diperlukan reposisi manajemen kegiatan jamaah. Larangan city tour sebelum fase Armuzna ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor S-88/BN/2026 tertanggal 30 April 2026. Tujuannya untuk menjaga kesehatan dan kesiapan jamaah.
Karena itu, waktu yang tersedia perlu diisi dengan program padat ibadah. Tidak menguras energi. Akan tetapi tetap bernilai spiritual tinggi.
Dalam fikih, terdapat tiga jenis haji: tamattu’, qiran, dan ifrad. Pada haji tamattu’ dan qiran, umrah menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji. Sedangkan pada ifrad tidak.
Namun, umrah sunnah berulang tidak perlu dipaksakan sebelum Armuzna. Tawaf sunnah yang lebih fleksibel justru dapat menjadi alternatif ibadah yang lebih efisien dalam menjaga stamina.
Selain itu, penguatan ibadah shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi poros utama. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu shalat di masjid lainnya” (HR. Ahmad), dan “Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara manajerial, perlu penyesuaian dengan kondisi cuaca. Aktivitas di Masjidil Haram sebaiknya difokuskan pada malam hari (Maghrib, Isya, dan Subuh), ketika suhu lebih bersahabat. Sementara shalat Zhuhur dan Ashar dapat dilaksanakan di hotel guna menjaga kondisi fisik.
Waktu siang yang panas tidak boleh menjadi ruang kosong. Di sinilah pentingnya program khatam Al-Qur’an dan dzikir kolektif. Tilawah berjamaah dengan pembagian juz, dzikir setelah shalat, serta doa bersama dapat dilakukan di hotel tanpa mobilitas tinggi.
Allah SWT berfirman: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan manasikmu, berzikirlah kepada Allah” (QS. Al-Baqarah: 200). Kegiatan ini tidak hanya mengisi waktu, tetapi juga menjaga suasana spiritual jamaah.
Seluruh program harus diselenggarakan dengan prinsip tidak menguras energi dan tidak mengganggu puncak pelaksanaan haji. Durasi yang moderat, fleksibilitas partisipasi, serta orientasi pada kualitas ibadah menjadi kunci.
Dengan demikian, pembatasan city tour bukanlah pengurangan pengalaman. Melainkan peluang untuk mengembalikan esensi haji sebagai perjalanan ibadah.
Melalui manajemen haji padat ibadah, jamaah tidak hanya terjaga staminanya. Tetapi juga mencapai kedalaman spiritual yang menjadi tujuan utama berhaji.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Eskponen aktivis 98. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.