Lembaga Sensor Film Luncurkan “Mama Culla”, Perkuat Budaya Literasi Penonton Bioskop

Jakarta, 11 Desember 2025 – Kementerian Kebudayaan RI melalui Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) secara resmi meluncurkan Maskot Mama Culla, Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dan Telop (sisipan penggolongan usia penonton dalam film) LSF.

Bertempat di The Club Djakarta Theater, Jakarta, acara ini juga menggandeng Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

Acara ini merupakan komitmen nyata LSF dalam membangun Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri (GBSSM), sebagai turunan dari program prioritas Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) secara nasional.

Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri dimaksudkan untuk meningkatkan literasi film, budaya sensor mandiri melalui ketersediaan sumber informasi yang beragam terkait film yang akan tayang.

Gerakan ini dimaksudkan agar anak-anak dapat dijaga dari tontonan yang tidak sesuai usia, sementara orang dewasa dituntut memiliki kesadaran untuk memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.

Ketua LSF, Naswardi, pada sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Undang- Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, LSF bertugas meneliti dan menilai film—yang dimaknai sebagai proses sensor.

Menurutnya berbeda dengan era sebelum 2009, ketika sensor diartikan sebagai pemotongan karya atau memburamkan gambar, kini sensor adalah proses meneliti, menilai, dan mengklasifikasikan film menurut usia penonton: semua umur, 13+, 17+, dan 21+.

Naswardi melanjutkan, selain menilai film setiap hari, LSF menurutnya juga terus bertransformasi, melahirkan inovasi baru untuk memajukan perfilman nasional, termasuk memasyarakatkan klasifikasi usia penonton.

“Dengan melibatkan Pionicon, Lola Amaria Production, Nikita Willy/NWIP Studio, Fan Cincang, Sinopal, Mak-Mak Metik, dan Si Juki, mulai 1 Januari (2025), masyarakat dapat menikmati Telop dan ILM yang tidak hanya formalitas, tetapi juga menarik, lebih segar, dan menghibur,” ujarnya.

Kolaborasi ini menurutnya juga menjadi dukungan terhadap karya intelectual property (IP) lokal melalui Maskot “Mama Culla”.

Mengusung nama Mama Culla yang merupakan akronim dari MAsyarakat sensor MAndiri: Sadar dan Cerdas Untuk MemiLah-MemiLih Film sesuai Klasifikasi UsiA, karakter ini digambarkan sebagai sosok ibu milenial (gen Y) yang dekat dengan keseharian masyarakat.

“Sebagai maskot gerakan nasional budaya sensor mandiri, yang memiliki filosofi dan makna perlindungan untuk kelompok rentan, khususnya anak- anak dari tontonan yang bermuatan isu-isu sensitif, kami tidak ingin kampanye sensor mandiri hanya hadir di bioskop, tetapi juga di ruang publik, termasuk bekerja sama dengan OTT, dan juga di media sosial,“ tegas Naswardi.

Albert Tanoso selaku perwakilan GPBSI pada kesempatan yang sama turut menyampaikan harapannya agar gerakan sensor budaya mandiri ini dapat membantu meningkatkan kesadaran para ibu muda.

Menurutnya bagi pengelola bioskop, berharap Mama Culla dapat menjadi maskot yang menjadi wajah edukasi tontonan ramah, lucu, namun tetap membawa pesan penting tentang bijak memilih konten film.

“Kami para pengusaha bioskop, para pembuat film, LSF, pemerintah, dan para penonton, kita semua memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ekosistem perfilman. Semoga dengan peluncuran ketiga hal ini, LSF dapat semakin relevan, adaptif, dan komunikatif. Kami percaya bahwa menjaga kualitas tontonan bukan hanya tugas LSF saja, tetapi tugas kita semua sebagai masyarakat yang sadar akan pentingnya konten yang sehat dan mendidik,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini antara lain Wakil Ketua LSF, Noorca Massardi; Ketua Komisi I LSF, Tri Widyastuti Setyaningsih; Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin; dan jajaran LSF.

Turut hadir perwakilan dari Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, mulai dari XXI, CGV, Cinepolis, hingga Kota Cinema.

Terinspirasi dari filosofi induk badak Jawa dalam melindungi anaknya, maskot baru LSF ini merepresentasikan peran seorang ibu yang penuh kepedulian, protektif, dan bijaksana.

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dipilih sebagai maskot LSF karena merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi dunia sekaligus merepresentasikan nilai-nilai budaya sensor mandiri.

Filosofi yang melekat pada karakter badak Jawa selaras dengan visi LSF, diantaranya kekuatan, kekokohan, dan kecepatan yang merepresentasikan semangat pelayanan penyensoran dan percepatan sosialisasi sensor mandiri.

Telop yang dikemas ulang melalui serangkaian proses kreatif juga melibatkan 4 IP (Intellectual Property) lokal yang sudah cukup dikenal masyarakat: karakter Funcican (untuk telop klasifikasi usia Semua Umur), karakter Si Nopal (untuk telop klasifikasi usia R13), karakter Emak-Emak Matic (untuk telop klasifikasi usia D17), dan karakter Si Juki (untuk telop klasifikasi usia D21).

Penyegaran dengan menggunakan IP lokal dan disesuaikan dengan klasifikasi usia penonton merupakan upaya untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang klasifikasi usia dengan cara yang menyenangkan dan mudah diingat.

Peluncuran Maskot, ILM, dan Telop LSF diharapkan mampu menjadi simbol yang mudah dikenali publik, meningkatkan literasi sensor film, serta mengkampanyekan pentingnya penggolongan usia tontonan demi kenyamanan dan perlindungan masyarakat.

LSF akan terus berkomitmen pada perbaikan indeks kualitas literasi tontonan dengan menghadirkan konten literasi tidak hanya di bioskop tetapi di ruang publik seperti fasilitas transportasi umum, platform OTT, media sosial, dan media lain untuk kemudahan akses masyarakat. ***

Lihat juga...