Lembaga Sensor Film Luncurkan “Mama Culla”, Perkuat Budaya Literasi Penonton Bioskop

Jakarta, 11 Desember 2025 – Kementerian Kebudayaan RI melalui Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) secara resmi meluncurkan Maskot Mama Culla, Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dan Telop (sisipan penggolongan usia penonton dalam film) LSF.

Bertempat di The Club Djakarta Theater, Jakarta, acara ini juga menggandeng Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

Acara ini merupakan komitmen nyata LSF dalam membangun Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri (GBSSM), sebagai turunan dari program prioritas Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) secara nasional.

Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri dimaksudkan untuk meningkatkan literasi film, budaya sensor mandiri melalui ketersediaan sumber informasi yang beragam terkait film yang akan tayang.

Gerakan ini dimaksudkan agar anak-anak dapat dijaga dari tontonan yang tidak sesuai usia, sementara orang dewasa dituntut memiliki kesadaran untuk memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.

Ketua LSF, Naswardi, pada sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Undang- Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, LSF bertugas meneliti dan menilai film—yang dimaknai sebagai proses sensor.

Menurutnya berbeda dengan era sebelum 2009, ketika sensor diartikan sebagai pemotongan karya atau memburamkan gambar, kini sensor adalah proses meneliti, menilai, dan mengklasifikasikan film menurut usia penonton: semua umur, 13+, 17+, dan 21+.

Naswardi melanjutkan, selain menilai film setiap hari, LSF menurutnya juga terus bertransformasi, melahirkan inovasi baru untuk memajukan perfilman nasional, termasuk memasyarakatkan klasifikasi usia penonton.

Lihat juga...