Kementerian Kebudayaan Pulihkan Rendaman Banjir Cagar Budaya di Sumatra Utara

Medan, 7 Desember 2025 – Sebagai bentuk respon cepat serta komitmen dalam melindungi cagar budaya, Kementerian Kebudayaan RI melakukan pemulihan terhadap cagar budaya terdampak bencana alam Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat secara bertahap.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatra Utara sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan mulai melakukan penanganan khusus terhadap cagar budaya Masjid Azizi, Makam Kesultanan Langkat, dan Rumah Tjong A Fie yang terletak di
Sumatera Utara.

Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatra Utara terus melakukan koordinasi dengan juru pelihara di lokasi untuk meminimalisir kerusakan sekaligus mempercepat pemulihan kedua cagar budaya tersebut. Sebagian besar akses jalan menuju Masjid Azizi
dan Makam Kesultanan Langkat masih terendam air, sehingga proses pemulihan dan survei dilaksanakan secara bertahap.

Berdasarkan laporan Juru Pelihara Bangunan Cagar Budaya Masjid Azizi, As’ari, mengungkapkan bahwa Masjid Azizi mengalami kerusakan di sejumlah titik, terutama di bagian pagar masjid.

Kerusakan tersebut diakibatkan oleh arus kencang banjir sehingga membuat pagar masjid roboh dan membawa air hingga ke dalam masjid. Tidak hanya itu, air turut menggenangi kompleks makam Kesultanan Langkat yang berada di kawasan masjid.

Bagian pagar masjid yang rusak kurang lebih sepanjang 24 meter, terdiri terdiri dari 6 blok dengan masing-masing blok memiliki panjang 4 meter.

Laporan tersebut diketahui setelah air yang menggenangi Masjid Azizi mulai surut.

Selain itu, tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II menjelaskan bahwa air yang memasuki area masjid turut membawa lumpur hingga menutupi seluruh lantai masjid.

Saat ini, telah dilakukan sejumlah langkah awal untuk memulihkan cagar budaya Masjid Azizi dan Makam Kesultanan Langkat, di antaranya pembersihan lumpur dan sisa air yang menggenangi kompleks masjid dan akan dilakukan penimbunan tanah-tanah pada gundukan makam.

Sementara itu, pekarangan masjid masih terendam banjir, sehingga pembersihan area luar belum dapat dilakukan secara maksimal.

Masjid Azizi merupakan Cagar Budaya Tingkat Provinsi yang berada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Selain menjadi tempat ibadah, terdapat juga kompleks makam Kesultanan Langkat di area masjid, menjadikannya sebagai ikon bagi
masyarakat sekitar yang kerap melakukan ziarah.

Arsitektur Masjid Azizi memadukan berbagai gaya, seperti Melayu, Arab, India, Persia, Turki, dan Eropa, dengan ciri khas warna kuning dan memiliki 21 kubah serta menara setinggi sekitar 60 meter.

Penanganan pasca bencana terhadap cagar budaya juga mulai dilakukan untuk Cagar Budaya Rumah Tjong A Fie. Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang berlokasi di Kota Medan ini mengalami sejumlah kerusakan pada beberapa sisi bangunannya.

Menurut keterangan salah satu anggota tim yang melakukan observasi dan dokumentasi pasca banjir, Dwi Fajariyatno selaku Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II, saat ini posisi rumah Tjong A Fie lebih rendah dibanding jalan raya, sehingga limpahan air dari jalan masuk ke dalam bangunan Rumah Tjong A Fie lantai 1 yang mengakibatkan dinding bangunan semakin lembab, kayu yang keropos, dan warna lantai yang mengalami degradasi.

Pembersihan lumpur setelah banjir juga telah dilakukan oleh juru pelihara dan petugas sehingga kondisi saat ini sudah bersih dari lumpur. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatra Utara juga terus melakukan observasi ke lapangan terkait dampak yang terjadi setelah banjir di Rumah Tjong A Fie untuk menentukan skala prioritas penanganan selanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam taklimat media yang diselenggarakan Kamis, 4 Desember 2025 telah menyatakan komitmennya untuk melindungi cagar budaya terdampak bencana alam Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Kementerian Kebudayaan RI telah berkoordinasi dengan unit Balai Pelestarian Kebudayaan terkait untuk menelaah kerusakan cagar budaya yang terdampak.

“Balai Pelestarian Kebudayaan berfungsi sebagai ujung tombak kita untuk menelaah, meneliti, dan mencari informasi terkait situs-situs dan cagar budaya yang terdampak. Dari beberapa hari belakangan, kita telah mendata kerusakan cagar budaya, di mana ternyata cukup banyak cagar budaya yang juga terdampak. Terdapat total 43 cagar budaya terdampak, termasuk 7 di antaranya merupakan cagar budaya Sumatra Utara,” jelas Menbud Fadli.

Selain melakukan revitalisasi cagar budaya, Kementerian Kebudayaan RI terus memprioritaskan keselamatan SDM kebudayaan, termasuk juru pelihara yang berada di lapangan.

“Terdapat tim gabungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan yang telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan asesmen kerusakan fisik cagar budaya, identifikasi tingkat urgensi konservasi, pengamanan koleksi dan artefak bergerak, serta dukungan untuk pegawai terdampak,” tutup Menteri Fadli. ***

Lihat juga...