Pelestarian Lingkungan Bagian Amanat Pewahyuan

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 07/12/2025

 

 

Manusia sebagai makhluk Allah Swt., diberikan tanggung jawab besar. Menjadi khalifah di bumi: (QS. Al-Baqarah: 30, QS. Al-An’am: 165). Tanggung jawab ini bukan sekadar simbolik. Melainkan peran nyata. Termasuk tanggung jawab menjaga bumi, memelihara air, tanah, tumbuhan, dan hewan. Sebagai amanat dari Sang Pencipta kepada ummat manusia.

Al-Qur’an melalui berbagai ayat menekankan keseimbangan, larangan berlebihan, dan larangan merusak bumi. Hadist Nabi Muhammad SAW., juga menekankan pelestarian lingkungan.

Pertama, Al-Qur’an dalam surat Al-A’raf 7:31. Menegaskan: “Dan makanlah dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Ayat ini mengajarkan prinsip moderasi pemanfaatan sumber daya. Konsumsi berlebihan memicu kerusakan alam.

Setiap hari, manusia di seluruh dunia membuang makanan dalam jumlah luar biasa besar. Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), 1,05 miliar ton makanan terbuang sia-sia setiap tahun. Angka ini setara hampir 20% dari total makanan yang tersedia untuk konsumen. Setiap individu rata-rata “membuang” sekitar 79 kilogram makanan per tahun.

Di Indonesia, skala pemborosan makanan juga signifikan. Diperkirakan setiap orang membuang sekitar 115–184 kilogram makanan per tahun. Secara total mencapai antara 23 hingga 48 juta ton makanan terbuang setiap tahun.

Pemborosan ini tidak hanya berarti kehilangan pangan, tetapi juga pemborosan air, energi, dan lahan yang digunakan untuk produksi makanan tersebut. Sumber daya alam yang seharusnya mendukung kehidupan menjadi sia-sia. Memberi tekanan tambahan terhadap ekosistem global.

Lihat juga...