Pelestarian Lingkungan Bagian Amanat Pewahyuan

Keenam, QS, Hud 11:61. Menyatakan: “Dan orang-orang yang mendurhakai para rasul-Ku dan merusak bumi dengan kesalahan mereka, mereka itu mendapat azab yang pedih.” Ayat ini menegaskan kerusakan ekologis merupakan dosa moral dan spiritual.

Ketujuh, QS, Ar-Rum 30:41. Menekankan kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan sebagian dari azab-Nya kepada mereka.” Aktivitas industri, pertanian intensif, dan penambangan adalah contoh nyata bagaimana manusia menyebabkan polusi air, degradasi tanah, dan kehilangan keanekaragaman hayati.

Kedelapan, QS, Al-Baqarah 2:205. Menyebutkan: “Dan apabila ia berpaling (dari ketaatan) berusaha di muka bumi untuk membuat kerusakan, dan merusak tanam-tanaman dan ternak, Allah tidak menyukai kerusakan.” Fakta ini tercermin dalam hilangnya habitat satwa liar di hutan hujan Indonesia. Memaksa banyak spesies terancam punah.

Kesembilan, QS, Al-Mu’minun 23:18. “Dan Kami turunkan dari langit air yang penuh berkah, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun dan biji-bijian yang dipanen.” Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga air sebagai sumber kehidupan.

Kesepuluh, Al-Furqan 25:67 menekankan prinsip moderasi berbelanja dan memanfaatkan sumber daya. “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” Konsep ini relevan untuk pengelolaan sumber daya alam modern. Konsumsi bijak mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

Selain ayat, Hadits Nabi Muhammad SAW juga menegaskan tanggung jawab manusia terhadap alam.

Lihat juga...