Jaga Warisan Leluhur, Kementerian Kebudayaan Bersihkan Cagar Budaya Terdampak Bencana di Aceh
Banda Aceh, 12 Desember 2025 – Kementerian Kebudayaan melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh, melakukan penanganan terhadap situs cagar budaya pascabencana banjir dan longsor.
Diawali dengan rapid assessment dampak bencana merupakan bagian dari langkah awal tanggap darurat bencana yang telah dilakukan.
Berdasarkan analisa kerusakan, diketahui beberapa situs mengalami kerusakan ringan hingga berat. Berdasarkan kondisi ini, BPK Wilayah I Aceh melaksanakan penanganan darurat dengan pembersihan situs yang dilakukan oleh para juru pelihara bersama warga sekitar situs.
Kepala BPK Wilayah I, Piet Rusdi, menyampaikan bahwa, “Melihat kondisi lingkungan di kabupaten dan kota terdampak langsung, kami memutuskan untuk melakukan tanggap darurat awal yaitu menghimpun informasi mengenai kondisi para juru pelihara dan kondisi situs terdampak. Dari mereka kami mendapat laporan kondisi situs,” ujarnya.
Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu mengakibatkan sejumlah situs cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya tertimbun lumpur dan terendam air.
Kerusakan sejumlah cagar budaya tersebut sebagian besar diakibatkan oleh terjangan lumpur yang kemudian mengendap.
Kerusakan kategori berat contohnya terjadi pada masjid yang terendam lumpur dengan ketinggian sekitar tiga puluh sentimeter. Pada kompleks makam juga terdapat sejumlah nisan yang terkubur lumpur.
Kondisi lapisan lumpur di sejumlah titik dilaporkan sulit mengering, meski permukaannya tampak mengeras, namun pada bagian dalam masih sangat kental dan sulit diangkat.
Adapun pada situs dengan kategori terdampak ringan, masih terdapat genangan air dan lumpur pada sebagian kecil area tanpa menimbulkan kerusakan signifikan.