Mendambakan Bhayangkara Indonesia Meneladani Yudhistira

ESAI BUDAYA

OLEH THOWAF ZUHARON

Di antara gegap-gempita Mahabharata—dentang senjata, raungan ambisi, dan kilau kekuasaan—ada satu sosok yang justru berjalan pelan.

Tidak menghardik, tidak memekikkan kemenangan, dan tidak mabuk oleh kuasa.

Dialah Yudhistira, raja sekaligus penjaga hukum. Dalam dunia wayang, Yudhistira bukan pahlawan yang memikat mata, melainkan penjaga keseimbangan yang menenangkan jiwa.

Yudhistira disebut Ajathasatru—ia yang tak punya musuh.

Bukan karena dunia tak pernah mengusiknya, melainkan karena ia memilih tidak memusuhi manusia, bahkan ketika ia harus menegakkan hukum.

Di situlah letak keagungan yang sering luput dari dunia penegakan hukum modern: kekuasaan tanpa dendam, hukum tanpa kebencian.

Hari ini, ketika Bhayangkara Indonesia berdiri di persimpangan sejarah—antara kekuasaan dan kepercayaan publik—Yudhistira seakan mengulurkan cermin kebudayaan: apakah hukum ditegakkan untuk menang, atau untuk memulihkan?

Hukum sebagai Laku Batin, Bukan Sekadar Pasal

Dalam Mahabharata, Yudhistira adalah titisan Dewa Dharma.

Artinya, hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan laku hidup.

Ia tidak hanya menguasai kitab, tetapi menghidupi makna. Bahkan ketika memenangkan perang Bharatayudha, Yudhistira justru diliputi duka—sebab hukum sejati tidak pernah bersukacita di atas penderitaan manusia.

Pepatah Jawa mengingatkan: Menang tanpa ngasorake (Menang tanpa merendahkan).

Inilah hukum yang dewasa: tidak memamerkan kekuasaan, tidak menjadikan borgol sebagai simbol kejantanan, dan tidak menjadikan senjata sebagai bahasa pertama.

Bhayangkara yang belajar dari Yudhistira akan paham bahwa kewibawaan lahir dari pengendalian diri, bukan dari ketakutan yang dipaksakan.

Bhayangkara: Dari Majapahit hingga Negara Modern

Dalam sejarah Nusantara, kata Bhayangkara bukan sekadar nama institusi, melainkan laku pengabdian.

Bhayangkara adalah pasukan pengawal kerajaan Majapahit, dibentuk dan dipimpin langsung oleh Mahapatih Gajah Mada. Tugas mereka bukan sekadar menjaga raja, tetapi menjaga martabat negara dan keselamatan rakyat.

Bhayangkara Majapahit berdiri dekat dengan pusat kekuasaan, namun justru karena itu mereka dituntut paling mampu menahan diri.

Mereka hidup di antara pedang dan etika, antara kuasa dan pengabdian. Dalam tradisi ini, menjadi Bhayangkara berarti setia pada negara tanpa kehilangan nurani, kuat tanpa menjadi bengis, tegas tanpa menjadi pongah.

Maka Bhayangkara Indonesia hari ini sesungguhnya mewarisi dua mata air kebudayaan: Mahabharata yang mengajarkan dharma, dan Majapahit yang mengajarkan pengabdian.

Wredhatama: Ilmu Tanpa Budi Pekerti adalah Kegelapan

Dalam Serat Wredhatama, Mangkunegara IV menulis tentang empat tingkat laku: sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa, dan sembah rasa.

Hukum modern sering berhenti di sembah raga—prosedur, atribut, disiplin lahiriah. Padahal tanpa sembah rasa, penegakan hukum mudah menjelma menjadi kekerasan yang sah secara administrasi, tetapi cacat secara nurani.

Yudhistira adalah contoh sembah rasa: ia mendahulukan kepekaan sebelum keputusan. Ia tahu kapan hukum harus ditegakkan keras, dan kapan ia harus mendengar lebih lama daripada berbicara.

Bhayangkara yang kehilangan rasa akan menjadi mesin. Bhayangkara yang memelihara rasa akan menjadi pengayom.

Tripomo: Setya, Titi, Tanggap

Ajaran Tripomo—setya, titi, tanggap—menjadi fondasi kepemimpinan Jawa yang matang.

Setya: kesetiaan pada kebenaran, bukan pada atasan semata.

Titi: ketelitian moral, bukan hanya kecermatan administratif.

Tanggap: kepekaan terhadap penderitaan rakyat, bukan sekadar kecepatan bertindak.

Yudhistira setya pada dharma, bahkan ketika harus kehilangan takhta.

Ia titi dalam menimbang akibat, dan tanggap terhadap jerit yang tak bersuara. Inilah teladan bagi Bhayangkara Indonesia: setia pada keadilan, bukan pada kepentingan sesaat.

Empan-Papan dan Kekuasaan yang Tahu Diri

Wayang mengajarkan empan-papan: tahu tempat, tahu waktu, tahu batas. Banyak tragedi penegakan hukum lahir bukan karena niat jahat, melainkan karena ketiadaan rasa batas. Kekuasaan yang tidak tahu diri akan mudah tergelincir menjadi penindasan.

Yudhistira tahu kapan ia harus bicara, dan kapan ia harus diam. Ia memahami bahwa hukum yang baik tidak selalu keras, dan kekerasan yang dilegalkan tidak otomatis adil.

Menjadi Bhayangkara sebagai Laku Kebudayaan

Esai ini bukan nostalgia wayang, bukan pula romantisme masa lalu. Ini adalah ajakan kebudayaan: menjadi Bhayangkara bukan hanya profesi, melainkan laku batin.

Seragam bukan sekadar identitas, tetapi amanah. Senjata bukan simbol kuasa, melainkan tanggung jawab untuk menahan diri.

Dalam bahasa Jawa: Wong kang linuwih iku sing bisa ngalah (Orang yang unggul adalah yang mampu mengalah—terutama mengalahkan dirinya sendiri).

Yudhistira mengajarkan bahwa hukum yang paling sulit ditegakkan adalah hukum atas diri sendiri.

Penutup: Dari Kekuasaan ke Wibawa

Indonesia tidak kekurangan aparat hukum. Yang sering kita rindukan adalah Bhayangkara yang menenangkan, bukan menakutkan. Sosok yang ketika datang, konflik mereda; ketika bicara, amarah surut.

Yudhistira tidak berteriak. Ia tidak memukul meja. Tetapi dunia tunduk pada keteguhan batinnya.

Jika Bhayangkara Indonesia mau belajar dari wayang Mahabharata, dari Wredhatama, dari Tripomo, serta dari jejak luhur Bhayangkara Majapahit di bawah Gajah Mada, maka reformasi hukum tidak harus selalu dimulai dari gedung tinggi atau pasal baru.

Ia bisa dimulai dari satu hal yang paling sunyi namun paling menentukan: membersihkan niat, menajamkan rasa, dan menegakkan hukum sebagai jalan kebudayaan. ***

Thowaf Zuharon, Ketua Lokantara Jakarta

Lihat juga...