Serangan AS atas Venezuela Menurut Hukum Internasinal

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 04/01/2026

 

Hubungan antara Amerika Serikat dan Venezuela selama dua dekade terakhir kerap dipahami bukan sekadar ketegangan diplomatik biasa. Melainkan sebagai bentuk tekanan sistematis. Bertujuan melemahkan, bahkan mengganti, pemerintahan yang sah di Caracas.

Sejak era Hugo Chávez hingga Nicolás Maduro, Amerika Serikat secara terbuka memosisikan Venezuela sebagai ancaman politik dan ideologis. Di balik narasi resmi tentang demokrasi dan hak asasi manusia, terdapat motif lebih mendasar dan konsisten. Ialah kepentingan ekonomi—terutama minyak—, kepentingan geopolitik, serta penolakan ideologis terhadap sosialisme Bolivarian yang menantang dominasi Amerika Serikat di Amerika Latin.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya politis, melainkan yuridis. Sejauh mana tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela dapat dibenarkan menurut hukum internasional?

Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia. Sejak Chávez berkuasa pada akhir 1990-an, sektor energi yang sebelumnya terbuka bagi perusahaan asing mulai dinasionalisasi. Diarahkan untuk kepentingan domestik serta solidaritas regional. Kebijakan ini secara langsung menggerus kepentingan perusahaan-perusahaan energi Amerika Serikat.

Pada saat yang sama, Chávez dan kemudian Maduro membangun narasi anti-imperialisme. Menjadikan Venezuela simbol perlawanan terhadap hegemoni Amerika Serikat. Dalam dimensi geopolitik, Venezuela juga mempererat hubungan strategis dengan Rusia, China, dan Iran. Ketiga negara ini dipandang Washington sebagai pesaing utama dalam tatanan global.

Kombinasi kepentingan ekonomi, ideologi, dan geopolitik ini membentuk motif kuat Amerika Serikat untuk mendorong perubahan rezim di Venezuela.

Lihat juga...