Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 26/09/2025
Negara-negara barat, dahulunya pendukung berat Israel. Kini berubah haluan. Pada Sidang Majelis Umum PBB-United Nations General Assembly (UNGA), September 2025, negara-negara itu berbalik mendukung Palestina. Mengakui eksitensi negara Palestina.
Inggris berperan besar sejak Deklarasi Balfour 1917. Pembuka jalan berdirinya Israel. Setelah 1948 menjalin hubungan erat di bidang diplomasi dan intelijen. Inggris menjadi salah satu mitra militer utama Israel. Termasuk penjualan senjata dan kerja sama penelitian pertahanan. Inggris mendukung Israel pada forum-forum internasional. Mengambil posisi melindungi kepentingan Israel.
Prancis sejak awal mengakui Israel. Pada 1949. Menjadi salah satu pemasok senjata utama Israel hingga akhir 1960-an. Termasuk menyediakan jet tempur Mirage untuk membantu Israel menang di Perang Enam Hari 1967. Prancis juga pernah bersekutu dengan Israel dan Inggris dalam Krisis Suez 1956. Melakukan operasi militer bersama melawan Mesir. Prancis menjalin kerja sama ekonomi, teknologi, dan diplomasi dengan Israel.
Kanada konsisten mendukung Israel. Menolak resolusi PBB yang dianggap berat sebelah terhadap Israel. Kanada menjalin hubungan pertahanan dan perdagangan dengan Israel. Termasuk kerja sama riset militer dan keamanan siber. Bantuan finansial dan dukungan politik Kanada turut memperkuat posisi Israel di komunitas internasional.
Australia adalah salah satu negara pertama pendukung pembentukan Israel. Salah satu sekutu terdekat di Asia-Pasifik. Australia menyediakan dukungan diplomatik kuat di PBB. Sering menentang resolusi anti-Israel. Hubungan pertahanan mencakup latihan militer bersama. Perdagangan senjata. Kerja sama intelijen dan teknologi keamanan.
Portugal menjalin hubungan resmi dengan Israel sejak 1977. Mitra dagang dan pendukung diplomatik. Portugal menyediakan kerja sama di bidang teknologi, pendidikan, dan militer. Mengambil posisi tidak menentang kebijakan Israel di forum internasional.
Adanya pergeseran itu bisa kita sodorkan analisa berikut:
Pertama, faktor moral & reputasi internasional.
Genosida / pelanggaran HAM tidak dapat ditoleransi oleh alasan apapun. Dukungan buta kepada Israel semakin sulit dipertahankan. Eskalasi kekerasan terhadap warga sipil Palestina semakin terekspos media dan LSM internasional. Mendukung Israel tidak memiliki pijakan moral kuat. Keropos.
Perspektif kredibilitas & citra internasional juga tidak menguntungkan bagi pendukung Israel. Negara-negara barat ingin menjaga citra sebagai pembela hak asasi manusia. Jika terus mendukung Israel, berisiko dianggap standar ganda. Pada akhirnya akan kehilangan pijakan dukungan publik global. Bahkan oleh warga negaranya sendiri.
Kedua, tekanan opini publik & gerakan sosial.
Semakin lama gelombang solidaritas global semakin kuat. Protes di kota-kota besar Barat terus berlangsung. Masyarakat sipil, akademisi, bahkan politisi muda mendorong pemerintah mengubah sikap.
Berkembang pula boikot & risiko ekonomi. Kampanye BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) semakin meluas. Perusahaan-perusahaan khawatir terhadap reputasi jika dianggap pro-Israel. Hal ini mendorong pemerintah negara-negara memitigasi risiko dengan mengambil posisi lebih seimbang.
Ketiga, perubahan strategi politik.
Sebagai upaya menghindari isolasi diplomatik, banyak negara Global South (Global Selatan) mendukung Palestina. Jika Barat terus memihak Israel, mereka berpotensi terisolasi dalam forum PBB dan G20. Terisolasi oleh publik internasional.
Peran Presiden RI, Prabowo, menguat dalam forum-forum internasional. Menyerukan persatuan negara-negara muslim. Mempertanyakan standar ganda negara-negara barat. Lugas tanpa basa basi.
Pada akhirnya negara-negara barat mencari peran sebagai mediator. Mendukung pengakuan Palestina. Mereka memposisikan diri sebagai “penengah”. Netral dalam konflik Timur Tengah. Bukan hanya sekutu Israel.
Keempat, kalkulasi keamanan & stabilitas.
Muncul kesadaran perlunya mengurangi risiko eskalasi konflik regional. Konflik Israel–Palestina bisa memicu ketegangan yang melibatkan negara-negara Arab dan Iran. Dukungan terhadap solusi dua negara dianggap cara meredakan ketegangan jangka panjang.
Juga kesadaran negara-negara barat untuk menghindari radikalisasi. Ketidakadilan ekstrem dapat memicu radikalisasi generasi muda di Barat sendiri. Meningkatkan risiko keamanan domestik.
Kelima, pertimbangan ekonomi & energi.
Dukungan penuh pada Israel berpotensi merusak hubungan dengan negara-negara Arab sebagai pemasok penting energi global. Negara Barat juga tidak ingin kehilangan akses pasar dan investasi di kawasan yang mayoritas mendukung Palestina.
Penduduk muslim sendiri seperlima penduduk dunia. Boikot ekonomi/produk negara-negara pendukung Israel sudah dengan sendirinya melumpuhkan ekonomi negaranya. Gerakan industri halal dengan sendirinya menggeser akses pasar negara-negara barat.
Pergeseran sikap negara-negara barat itu bukti “kebenaran memiliki kekuatannya sendiri”. Ketika disuarakan terus menerus, akan tiba momentum tidak bisa dihadang. Tidak bisa ditolak siapapun. Tanpa perlawanan menggunakan senjata, negara-negara barat tetap tidak bisa berpaling dari kebenaran. Tidak membela kekejaman Israel merupakan pilihan rasional. Tidak perlu ada paksaan.
Bagaimana dengan Amerika?.
Negara ini pebisnis. Ia mencari untung dari pergeseran itu. Melakukan negosiasi-negosiasi apa yang bisa didapat. AS menyetujui lebih dari 100 persetujuan penjualan senjata (“arms sales”) ke Israel. Sejak Hamas menyerang 7 Oktober 2023. Termasuk amunisi presisi dan bom-bom kecil.
Akan tetapi dukungan publik AS terhadap Israel dalam aksi militernya di Gaza menurun drastis. Survey Gallup menunjukkan hanya sekitar 32% warga AS menyetujui tindakan militer Israel di Gaza.
AS “terjebak” antara dukungan lama dan perubahan yang mendekat ke tuntutan moral & diplomatik. Jika kebenaran terus disuarakan, tidak mustahil AS beserta industrinya tidak bisa bertahan dari isolasi global. Ketika produk-produknya ditolak meluas. Dianggap mengalirkan darah bagi ummat manusia.
- ARS – Kemang Jakarta (rohmanfth@gmail.com)