Proklamasi itu bukan dibuat setelah pasukan Indonesia memenangkan pertempuran melawan penjajah. Melainkan ada campur tangan Tuhan membuat para penjajah itu sibuk dengan dirinya sendiri. Itu disadari betul pendiri negara. Didokumentasikan dalam preambule pararaf 3 UUD 1945.
Fase berikutnya merupakan fase perang kemerdekaan. Perang mempertahnkan kemerdekaan. Belanda memang hendak kembali menguasai Indonesia. Bahkan di- back up sekutu. Akan tetapi situas sudah berubah.
Pertama, kekosongan kekuasaan fase transisi pasca PD II, menjadikan Indonesia memiliki waktu konsolidasi. Perlawanan semesta mempertahankan kemerdekaan. Kedua, Eropa merasakan pedihnya sebagai bangsa terjajah. Penjajahan fisik atas bangsa lain, tidak memiliki pijakan moral lagi. Rapuh secara moral.
Melalui perjuangan panjang, Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaan. Pada tahun 1963, Papua berhasil dibebaskan dari cengkeraman Belanda. Itu 18 tahun dari proklamasi kemerdekaan.
Proses kemerdekaan itu, bangsa Indonesia tidak boleh lupa. Eksistensi Indonesia dibentuk oleh campur tangan Tuhan. Bukan oleh semata-mata kekuatan tangannya sendiri. Campur tangan Tuhan tidak boleh dilepaskan dari perjuangan Indonesia. Kini dan mendatang. Spirit itu didokumentasikan dalam paragrap 3 preambule UUD 1945. Atas Berkat Rahmat Allah.
Pancasila mengamanatkan pembangunan peradaban bangsa ber-Tuhan. Bangsa berkeadilan dan berkedaban. Itulah perjuangan berikutnya.
Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga semakin Jaya. Makmur dan Sejahtera. Dalam Ridho Allah Yang Maha Kuasa.
ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 06-08-2024