Karma Geopolitik

Halford Mackinder (1904) menyebut kontrol atas wilayah kunci dalam sistem global menentukan arah kekuasaan dunia. Meski Nusantara bukan heartland dalam pengertian Eurasia, ia adalah maritime choke point global. Setara Terusan Suez atau Selat Hormuz di era modern.

Karenanya, sejarah Nusantara adalah sejarah daya tarik geopolitik terus-menerus. Tanpa kehabisan daya tarik. Menarik minat kekuasaan eksternal datang untuk ekspansi.

Penyerangan Dinasti Chola dari India Selatan terhadap Sriwijaya pada abad ke-11 adalah contoh awal ekspansi eksternal bersifat penundukan. Serangan ini tidak dimaksudkan integrasi peradaban. Melainkan menghancurkan pesaing dagang dan simbol kekuasaan maritim.

Sriwijaya melemah setelahnya (setelah diserang Chola). Menariknya, Chola sendiri tidak berumur panjang sebagai kekuatan imperium. India kemudian mengalami berabad-abad fragmentasi dan pada akhirnya jatuh ke dalam kolonialisme Eropa.

Dalam perspektif “karma geopolitik”, tindakan ekspansif yang merusak tatanan regional justru berkontribusi pada instabilitas jangka panjang kekuatan itu sendiri.

Pola serupa terlihat pada ekspedisi Kubilai Khan ke Jawa pada 1293. Upaya Dinasti Yuan memaksakan subordinasi politik gagal total. Justru berkontribusi pada konsolidasi kekuasaan lokal Jawa. Kekaisaran Mongol, yang dibangun melalui ekspansi brutal lintas benua, runtuh tidak lama kemudian akibat over-extension, konflik internal, dan kegagalan adaptasi (Kennedy, 1987).

Ekspansi ekstrem menghasilkan puncak kekuasaan cepat. Tetapi juga mempercepat keruntuhan.

Kolonialisme Eropa di Nusantara adalah bentuk paling sistematis dari penundukan geopolitik. Selama berabad-abad, Belanda dan kekuatan Barat lain mengeksploitasi sumber daya. Memaksakan struktur ekonomi ekstraktif.

Lihat juga...