Pentingnya Penegakan dan Edukasi PCBs di Indonesia
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Vivien menjelaskan PCBs bersifat sangat stabil, memiliki flash point atau titik nyala pada suhu 380°C. Dan berdasarkan data, lebih dari 60 persen PCBs di Indonesia digunakan pada peralatan Transformator dan Kapasitor.
Kebocorannya yang mencemari lingkungan sangat mungkin terjadi, terutama apabila operator tidak memperhatikan aspek keamanan dalam menangani senyawa ini. Dari beberapa survei lingkungan yang dilakukan di daerah aliran sungai, terutama di daerah yang banyak industrinya, pada beberapa titik pengambilan sampel, PCBs memang ditemukan.
“Pemerintah memiliki kepentingan dan bertanggungjawab untuk menangani permasalahan ini. Tahun 2008, Indonesia telah memiliki Rencana Implementasi Nasional untuk mengeliminasi dan mengurangi penggunaan Bahan Pencemar Organik, termasuk senyawa PCBs. Pada tahun 2009, Indonesia ikut meratifikasi Konvensi Stockholm. Tujuan dari konvensi ini adalah untuk melindungi manusia dan lingkungan dari dampak negatif senyawa-senyawa pencemar organik yang persisten melalui beberapa mekanisme, di antaranya pelarangan dan pemusnahan,” pungkasnya.