Pemerintah Perkuat Penanganan Sampah Laut di Pesisir Selatan Bali

BALI  – Pemerintah terus berkomitmen dalam menangani permasalahan sampah laut, khususnya di pesisir selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Berbagai langkah strategis telah diambil guna memastikan kebersihan lingkungan pesisir tetap terjaga serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata dan ekosistem laut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa permasalahan sampah laut bukan sekadar isu lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional dan internasional.

“Kita harus melihat permasalahan ini sebagai tantangan bersama. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, serta sektor swasta, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, sampah laut di pesisir selatan Kabupaten Badung berasal dari limbah yang terbawa angin musim barat.

Sejak Desember 2024, kondisi ini semakin meningkat. Sebagai langkah responsif, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah menginisiasi berbagai program, mulai dari aksi bersih pantai hingga koordinasi lintas sektor.

Pada 4 Januari 2025, aksi bersih pantai berskala besar dilakukan di sepanjang Pantai Legian dan Pantai Kuta dengan melibatkan lebih dari 2.100 peserta dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI/POLRI, mahasiswa, dan komunitas lingkungan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Bali, yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Satgas Pemulihan dan melaksanakan aksi bersih secara berkelanjutan hingga April 2025.

Lihat juga...