Pemerintah Perkuat Penanganan Sampah Laut di Pesisir Selatan Bali

BALI  – Pemerintah terus berkomitmen dalam menangani permasalahan sampah laut, khususnya di pesisir selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Berbagai langkah strategis telah diambil guna memastikan kebersihan lingkungan pesisir tetap terjaga serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata dan ekosistem laut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa permasalahan sampah laut bukan sekadar isu lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional dan internasional.

“Kita harus melihat permasalahan ini sebagai tantangan bersama. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, komunitas, serta sektor swasta, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, sampah laut di pesisir selatan Kabupaten Badung berasal dari limbah yang terbawa angin musim barat.

Sejak Desember 2024, kondisi ini semakin meningkat. Sebagai langkah responsif, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup telah menginisiasi berbagai program, mulai dari aksi bersih pantai hingga koordinasi lintas sektor.

Pada 4 Januari 2025, aksi bersih pantai berskala besar dilakukan di sepanjang Pantai Legian dan Pantai Kuta dengan melibatkan lebih dari 2.100 peserta dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI/POLRI, mahasiswa, dan komunitas lingkungan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Bali, yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Satgas Pemulihan dan melaksanakan aksi bersih secara berkelanjutan hingga April 2025.

Sebagai tindak lanjut, aksi serupa kembali digelar pada 19 Januari 2025 di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran dengan partisipasi lebih dari 8.600 peserta, termasuk duta besar negara sahabat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Desa Adat, pengelola hotel, restoran, dan perusahaan consumer goods.

Aksi ini berhasil mengumpulkan 77,08 ton sampah yang kemudian dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam mendukung efektivitas pengelolaan sampah laut, pemerintah membentuk Tim Satgas tingkat daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, didirikan Posko Penanganan Sampah Laut di Shelter Tsunami Pantai Kuta sebagai pusat koordinasi dan monitoring.

Upaya ini didukung oleh unsur TNI, Pusdal LH Bali Nusra, DKLH Provinsi Bali, serta DLHK Kabupaten Badung.

“Kami juga telah memasang trash boom di beberapa titik sungai, seperti Tukad Mati dan Tukad Badung, untuk mencegah masuknya sampah dari daratan ke laut. Ini merupakan langkah preventif yang penting agar sampah tidak mencemari perairan,” tambah Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Selain intervensi langsung, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R, TPST, dan bank sampah akan terus ditingkatkan.

Masyarakat diharapkan lebih aktif memilah sampah dari sumbernya, sementara sektor hotel, restoran, dan kafe diwajibkan untuk mengelola sampah mereka secara mandiri.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya tentang kebersihan lingkungan, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif.

“Kita ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang bersih dan nyaman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor industri, diharapkan upaya ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan pariwisata di Bali serta menjadi model pengelolaan sampah laut yang dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia. ***

Lihat juga...