Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 25/02/2026
Mahasiswa selalu dianggap sebagai barometer kritik sosial. Independen, cerdas, dan nasionalis.
Namun, sikap terbaru sebagian pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) menghadirkan dilema serius. Ketika kritik disampaikan dengan melibatkan lembaga internasional seperti UNESCO.
Cara itu apakah mahasiswa masih mencerminkan semangat kritis yang nasionalis. Atau justru memperlihatkan apa yang bisa disebut “mental inlander”?.
Kasus yang tengah ramai adalah kritik BEM UGM terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menuding kebijakan ini menggerus anggaran pendidikan formal. Bahkan menilai Presiden Prabowo Subianto “bodoh.”
Secara moral, menyerang pribadi pemimpin negara dengan kata-kata arogan seperti ini bukanlah kritik yang membangun. Melainkan pansos belaka. Mencari perhatian publik tanpa menghadirkan argumen substansial.
Secara kuantitatif, kritik tentang MBG memiliki dasar—bila MBG dihitung sebagai program sosial dan dikurangi dari alokasi pendidikan formal. Persentase belanja pendidikan inti memang bisa turun di bawah 20% APBN.
Namun, secara substansi pendidikan, MBG justru mendukung penyelenggaraan pendidikan. Anak-anak yang cukup gizi lebih mampu hadir, fokus, dan belajar efektif.
Program ini (MBG) sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 tentang hak atas pendidikan. MBG bukan program sosial. Melainkan program fundamen kepesertaan pendidikan. Agar semua lapisan masyarakat mampu ikut proses pedidikan.
Di sinilah muncul perbedaan interpretasi. Pengkritik menilai MBG sebagai pengalihan anggaran. Sementara pemerintah dan sejumlah ahli pendidikan melihatnya sebagai bagian integral penyelenggaraan pendidikan.
Belum ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan MBG melanggar konstitusi. Tudingan adanya pelanggaran terhadap konstitusi tetap bersifat opini. Bukan fakta hukum final.
Bahkan bila tujuan perubahan benar-benar hendak diperjuangkan, sejarah menunjukkan bahwa jalur konstitusional jauh lebih efektif ketimbang retorika keras. Seorang mahasiswa dari universitas swasta di Solo pernah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon wakil presiden.
Proses itu kemudian membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. Terlepas dari kontroversi statusnya sebagai putra Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat.
Perubahan nyata lahir dari argumentasi hukum dan mekanisme nasional. Bukan dari sekadar arogansi verbal.
Masalahnya bukan hanya soal substansi program, tapi cara kritik disampaikan. Mengadukan isu dalam negeri ke lembaga asing, meski legal, menggeser isu internal ke ranah luar dan memberi kesan mengabaikan mekanisme nasional. Mengabaikan DPR, Mahkamah Konstitusi, forum akademik, atau diskusi publik.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen mahasiswa terhadap kedaulatan dan kapasitas lembaga domestik. Sedikit-sedikit mengadu ke asing. Seperti era kolonialisme ketika rakyat diintimidasi oleh rasa superioritas terhadap kolonial.
Mahasiswa harus tetap kritis, tapi kritik yang baik adalah kritik yang menguatkan bangsa, bukan arogan atau sekadar pansos. Kritik yang efektif menuntut analisis data, argumen substansial, dan penyelesaian melalui jalur nasional.
Menggantungkan perhatian pada lembaga asing untuk urusan domestik menunjukkan ketergantungan yang bisa disebut “mental inlander”. Ialah sikap kontradiktif dengan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang cerdas dan patriotik.
Kritik mahasiswa memang perlu ada. Bahkan harus ada. Idealisme gerakan mahasiswa harus tetap hidup dan tumbuh. Tetapi harus selaras dengan prinsip nasionalisme dan etika moral.
Mendorong reformasi pendidikan, mengevaluasi kebijakan, atau mengawasi pelaksanaan program pemerintah harus tetap dilakukan dengan mekanisme yang memperkuat kedaulatan. Sebaliknya, arogan menyerang kepala negara dan melibatkan pihak asing menimbulkan risiko delegitimasi dan mengaburkan fokus substansi.
Mahasiswa sejatinya adalah intelektual muda yang membela kepentingan bangsa. Saat kritiknya arogan, mencari panggung, dan menampakkan ketergantungan pada pihak asing, ia kehilangan arah.
Bukan lagi agen perubahan nasional. Tapi sekadar pengadu yang menunjukkan dan menguak jatidirinya sebagai mental inlander.
Itu pendapat saya. Tentu tidak semua harus berpendapat sama.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.