Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 26/02/2026
Pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi pola kritik yang khas sejak awal masa jabatannya. Kritik adalah elemen esensial demokrasi.
Akan tetapi hal menarik bukan semata intensitasnya. Melainkan polanya: cepat, emosional, dan kerap mendahului verifikasi.
Dalam konteks pasca-pemilu yang terpolarisasi, fenomena ini dapat dijelaskan secara teoritik. Studi psikologi politik menunjukkan adanya affective polarization.
Ialah kecenderungan publik menilai aktor politik bukan lagi berdasarkan kebijakan. Tetapi berdasarkan sentimen terhadap kelompok.
Survei berbagai lembaga nasional dalam satu dekade terakhir konsisten menunjukkan polarisasi politik Indonesia meningkat tajam sejak 2014. Mengeras pada 2019. Residunya belum sepenuhnya hilang.
Dalam situasi demikian, kritik terhadap pemerintah dapat dipetakan dalam beberapa segmen.
Pertama, kelompok residu elektoral. Mereka yang secara politik belum menerima hasil kompetisi.
Kritik yang muncul cenderung bernada resistensi permanen. Dalam teori conflict continuation, oposisi tidak berhenti pada arena elektoral. Tetapi berlanjut dalam opini publik.
Kedua, kelompok aspiratif-elitis. Aktornya berharap masuk dalam lingkar kekuasaan. Namun tidak terakomodasi.
Teori elite circulation (Pareto) menjelaskan bahwa setiap transisi kekuasaan melahirkan friksi karena distribusi posisi strategis berubah. Kritik dalam segmen ini sering menjadi instrumen negosiasi posisi.
Ketiga, kelompok post-power syndrome. Ialah elite atau teknokrat senior yang merasa memiliki pengalaman lebih mapan. Dalam literatur kepemimpinan, ini berkaitan dengan status dissonance.
Ketika perubahan struktur membuat sebagian aktor kehilangan otoritas simbolik. Responsnya berupa delegitimasi kebijakan baru.
Keempat, kelompok oportunis-algoritmik. Di era media sosial, konten bernuansa marah dan sensasional memiliki peluang interaksi jauh lebih tinggi.
Riset global menunjukkan konten bermuatan emosi negatif lebih cepat menyebar dibanding klarifikasi faktual. Ini menjelaskan mengapa tudingan awal—misalnya dalam isu kerja sama dagang atau sertifikasi halal—sering terlanjur membentuk opini sebelum penjelasan teknis dipahami publik.
Namun penting dicatat: tidak semua kritik bersifat destruktif. Ada pula kelompok rasional-kritis. Terdiri para akademisi, masyarakat sipil, dan warga biasa.
Mereka menilai kebijakan berbasis data dan regulasi. Dalam demokrasi, segmen inilah yang menjaga akuntabilitas tetap hidup.
Masalah muncul ketika koreksi fakta tidak diikuti koreksi narasi. Dalam teori confirmation bias, individu cenderung mempertahankan keyakinan awal meski bukti baru tersedia.
Akibatnya, siklus kritik berpindah dari satu isu ke isu lain tanpa evaluasi atas kekeliruan sebelumnya.
Demokrasi membutuhkan kritik. Tetapi kualitas demokrasi ditentukan oleh kualitas kritik itu sendiri. Berbasis data, terbuka pada koreksi, dan menawarkan alternatif.
Tanpa itu, kritik berisiko berubah menjadi sekadar ekspresi emosi kolektif. Keras, cepat, tetapi miskin presisi.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com). Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.