Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

JAKARTA – Kasus pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari setahun, nampaknya tak kunjung usai, bahkan terus mengalami eskalasi tajam di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia hingga Minggu (20/6) telah mencapai 1,97 juta, dengan total korban jiwa sebanyak lebih dari 54 ribu orang.

Bahkan, beberapa hari terakhir ini jumlah kasus harian di Indonesia melonjak tinggi lebih dari 12 ribu, sehingga pemerintah didesak untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) total.

Desakan restriksi mobilisasi tersebut menjadi polemik tersendiri, mengingat pengetatan memang akan mampu menekan penyebaran virus, namun berdampak pada aspek lainnya.

Pengetatan secara total jelas akan mampu mempengaruhi pemulihan ekonomi nasional yang sudah mulai berlangsung, setelah sempat tertekan cukup dalam saat awal pandemi terjadi.

Berbagai indikator ekonomi mulai membaik secara signifikan seiring, aktivitas masyarakat berangsur normal, yakni ditunjukkan dari pertumbuhan kuartal I-2021 tercatat hanya minus 0,74 persen.

Sementara pengetatan total belum diputuskan, maka pemerintah fokus menggenjot upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam rangka mempertahankan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dilakukan karena pandemi membawa dampak berat, yaitu peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja.

Angka kemiskinan pada September 2020 naik 0,97 persen atau sebanyak 27,55 juta dibandingkan September 2019 yang tercatat sebanyak 24,72 juta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, menunjukkan adanya 19,10 juta orang atau 9,3 persen penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19.

Lihat juga...