Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 18/12/2025
Bencana seharusnya menjadi ruang sunyi bagi empati, kerja bersama, dan keikhlasan. Ia hadir tanpa memilih korban. Tanpa mempertimbangkan kepentingan, dan tanpa memberi panggung bagi siapa pun.
Namun dalam kenyataan sosial kita, bencana kerap berubah menjadi arena lain: arena eksistensi, pencitraan, dan pertarungan narasi. Dalam kajian sosiologi bencana, kondisi ini dikenal sebagai disaster exploitation. Ialah situasi ketika tragedi kolektif dimanfaatkan untuk kepentingan non-kemanusiaan. Di sanalah muncul sosok-sosok yang tidak sekadar hadir untuk menolong. Tetapi juga menunggangi bencana.
Karakter utama para penunggang bencana adalah kecenderungan membesarkan diri dengan cara mengecilkan peran pihak lain. Mereka jarang berdiri sendiri. Keberadaannya selalu ditopang narasi pertentangan.
Pemerintah dilukiskan abai, lamban, atau tidak manusiawi. Sementara dirinya—atau kelompok yang diwakilinya—diposisikan sebagai satu-satunya harapan. Padahal, data penanganan bencana menunjukkan bahwa respons efektif hampir selalu bersifat multipihak.
Berdasar laporan UNDRR (United Nations Office for Disaster Risk Reduction), keberhasilan respons bencana bergantung pada koordinasi negara, komunitas lokal, dan aktor non-negara. Namun dalam logika penunggang bencana, kerja kolaboratif dianggap tidak menarik. Sedangkan yang menarik adalah konflik. Sebab konflik melahirkan sorotan dan membangun diferensiasi moral.
Dalam kasus bencana besar seperti banjir bandang Aceh, misalnya, narasi semacam ini kerap muncul. Peran negara dinihilkan, seolah seluruh proses penanganan hanya hidup karena kehadiran pihak asing atau aktor tertentu.
Padahal realitasnya negara memegang peran krusial. Dari penetapan status darurat, pembukaan akses logistik, rekonstruksi infrastruktur, hingga rehabilitasi sosial-ekonomi jangka panjang. Ada ribuan tangan bekerja. Relawan lokal, aparatur sipil, TNI, tenaga medis, tokoh masyarakat, hingga warga terdampak itu sendiri.
Namun bagi penunggang bencana, kompleksitas ini harus disederhanakan. Realitas diperas menjadi hitam-putih agar mudah dijual dan mudah dipercaya.
Motif pertama yang paling kasat mata adalah popularitas. Bencana menyediakan emosi mentah: duka, marah, takut, dan harap. Dalam teori attention economy, emosi ekstrem adalah komoditas bernilai tinggi. Dengan berteriak paling lantang, mengutuk paling keras, atau tampil paling “berani melawan”, seseorang dapat dengan cepat dikenal dan diviralkan.
Motif ini tidak jauh berbeda bobot moralnya dengan mereka yang membagikan bantuan sambil menyiapkan kamera. Bukan untuk keperluan transparansi, tetapi untuk konten. Bantuan berubah dari tindakan kemanusiaan menjadi properti personal. Sementara penderitaan korban direduksi menjadi latar belakang visual.
Motif kedua adalah motif politik. Dalam situasi bencana, legitimasi negara berada pada titik paling rapuh. Ilmu politik menyebut kondisi ini sebagai critical juncture. Momen krisis yang membuka peluang pergeseran kepercayaan publik. Rasa frustrasi warga mudah diarahkan.
Di sinilah penunggang bencana bermain. Memelihara kemarahan, merawat kecurigaan, dan menanam kesan bahwa hanya merekalah yang benar-benar peduli. Etikad baik pihak lain dianggap ancaman. Karena mengurangi panggung politik yang sedang dibangun. Solidaritas dikorbankan demi akumulasi simpati dan keberlanjutan eksistensi politik.
Ciri lain dari penunggang bencana adalah kemiskinan refleksi. Mereka jarang berbicara tentang solusi jangka panjang, mitigasi risiko, tata kelola kebencanaan, atau perbaikan sistem peringatan dini.
Fokusnya selalu pada momen, bukan proses. Pada sorotan, bukan pemulihan. Dalam perspektif manajemen bencana, pendekatan semacam ini hanya berputar pada fase tanggap darurat. Mengabaikan fase mitigasi dan kesiapsiagaan yang justru paling menentukan keselamatan di masa depan.
Setelah kamera padam dan perhatian publik bergeser, mereka pun menghilang. Meninggalkan warga terdampak dengan persoalan yang masih sama. Bahkan lebih berat.
Yang paling menyedihkan, penunggang bencana sering kali mengklaim diri sebagai suara rakyat. Padahal yang mereka suarakan adalah ambisi sendiri. Penderitaan orang lain dipinjam sebagai Bahasa. Luka kolektif dijadikan alat tawar.
Dalam etika kemanusiaan, tindakan ini disebut sebagai instrumentalisasi penderitaan. Ialah menjadikan korban bukan sebagai subjek yang harus dipulihkan. Melainkan objek untuk mencapai tujuan lain.
Dalam situasi seperti ini, bencana mengalami degradasi makna. Dari tragedi kemanusiaan menjadi komoditas sosial dan politik.
Menunggang bencana bukan sekadar soal niat buruk individu. Tetapi juga soal budaya publik yang memuja sensasi dan keberpihakan semu. Selama masyarakat lebih mudah terpikat pada narasi heroik tunggal daripada kerja sunyi yang kolektif. Selama sorotan lebih dihargai daripada ketulusan. Maka penunggang bencana akan selalu menemukan jalannya dan pembenaran moralnya.
Pada akhirnya, bencana tidak membutuhkan pahlawan yang gemar berteriak. Ia membutuhkan manusia yang mau bekerja. Sering kali tanpa nama, tanpa kamera, dan tanpa klaim.
Karena di hadapan duka, yang paling bermakna bukan siapa yang terlihat paling berjasa. Melainkan siapa yang benar-benar setia membersamai. Dalam diam, dalam proses panjang, dan dalam tanggung jawab bersama.
Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com).