Pemkot Bekasi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Tercukupi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI — Jika di Kabupaten Bekasi, terjadi kelangkaan pupuk subsidi, kondisi tersebut berbeda di wilayah Kota Bekasi. Pemerintah setempat memastikan ketersediaan di wilayahnya masih tercukupi sesuai kebutuhan sebaran petani.
Eko Revmawati Kasi prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bekasi, memastikan ketersediaan pupuk subsidi di wilayah setempat tercukupi.
“Selama ini kebutuhan pupuk subsidi di Kota Bekasi sudah mencukupi. Tapi sejak 1 Agustus 2020, untuk pembelian ditetapkan harus menggunakan Kartu Tani,” ujar Ibu Eko, kepada Cendana News, Senin (21/9/2020).
Dikatakan, alokasi pupuk subsidi di wilayah Kota Bekasi, tahun 2020, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) pupuk subsidi jenis urea mencapai 210 ton, dan NPK 149 ton.
Menurutnya, jumlah tersebut sesuai pengajuan hasil penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang dilakukan di lapangan. Sehingga alokasi pupuk tidak jauh di bawah pengajuan yang di upload melalui e-RDKK.
“Saat ini, kami sedang melakukan pendataan untuk penyusunan RDKK di kelompok tani yang ada di Kota Bekasi. Hal tersebut dimaksud untuk diajukan guna mendapat pupuk subsidi tahun 2021,”tegasnya.
RDKK adalah acuan untuk pengajuan guna mendapatkan pupuk subsidi yang berisikan jumlah petani dan lainnya. Mereka (petani) yang terdata di dalam RDKK secara otomatis akan mendapatkan Kartu Tani.
Namun demikian, jelasnya petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi syaratnya memiliki lahan tidak lebih dari 2 hektar. Jika lebih maka dianggap mampu dan tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Jumlah petani di Kota Bekasi sesuai target tahun ini mencapai 586 orang. Mereka terdiri petani holtikultura, seperti sayuran yang banyak di wilayah Jatiasih dan pengelola sawah.