Petani di Pesisir Selatan Enggan ikut Asuransi Lahan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PESISIR SELATAN – Meski telah ada sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kepada petani setempat agar mengikuti asuransi lahan demi meminimalisir kerugian petani akibat mengalami gagal panen tapi banyak petani yang merasa enggan untuk ikut asuransi itu.

Salah seorang petani di Sutera, Isul, mengakui telah mengetahui soal asuransi lahan pertanian itu. Tapi saat ini ia masih bersikukuh untuk tidak mengikuti asuransi, meskipun terkadang sawah yang ditanami padi olehnya itu, tidak selalu mendapatkan produksi yang bagus.

Alasan yang diutarakan oleh Isul ini, cukup menggelitik. Ia menyebutkan jika pun mengikuti asuransi tersebut, akan membuat sisi uang pengeluaran keluarganya jadi ribet dan cukup terganggu. Sebab terlalu banyak jenis asuransi ataupun sejenisnya itu, yang kini menjadi tanggungan keluarganya.

“Sekarang BPJS Kesehatan harus bayar satu keluarga dengan jumlah 8 orang. BPJS Kesehatan itu preminya tidak menentu. Sekarang ada penawaran soal asuransi lahan, ini malah bikin saya pusing saja, mendingan tidak usah,” ujar dia, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, era sekarang itu terlalu banyak asuransi dan jaminan berbagai hal lainnya. Jika pemerintah ingin memberikan jaminan soal kesejahteraan petani tidak ada yang dipersoalkan, tapi hal ini malah diminta bayar premi.

“Saya rasa tidak perlulah ikut asuransi itu. Selagi saya bisa berusaha dan bertani sesuai caranya, mudah-mudahan produksi padi akan baik,” sebutnya.

Isul berharap agar pemerintah lebih mementingkan langkah-langkah untuk kesejahteraan petani. Sebab kini pemerintah menargetkan kondisi pangan yang bagus. Hal itu tidak akan terwujud, bila tidak didukung dengan peralatan, bibit, pupuk, dan keperluan lainnya.

“Banyak petani yang kini berharap betul ada terobosan baru agar petani ini sejahtera. Bukanlah ada sifatnya iuran dan semacamnya itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pesisir Selatan, Alpriyendri, mengatakan, belum lama ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), tepatnya di Kecamatan Lengayang.

Dikatakannya, persoalan hasil produksi petani bisa dikatakan belum bisa dipastikan sampai benar-benar telah melakukan panen. Sebab bila sehari jelang panen saja, maka hal itu bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi petani.

Demi menghindari kondisi yang demikian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pesisir Selatan, memberikan solusi terbaik, salah satunya adalah melalui program AUTP tersebut.

“Sebab asuransi ini akan memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian,” ujar dia.

Menurutnya, bila petani telah mengikuti asuransi itu, maka bila terjadi suatu hal yang dapat merugikan di kemudian hari, maka pihak asuransi akan memberikan jaminan kepada petani untuk kembali mendapatkan modal kerja dari usaha tani yang dilakukan melalui klaim asuransi.

Dia menjelaskan bahwa Kecamatan Lengayang hingga saat ini masih tercatat sebagai salah satu lumbung padi di Pesisir Selatan. Mengingat jadi lumbung pangan, maka jaminan terhadap masyarakat yang memiliki usaha di sektor pertanian tanaman padi ini perlu mendapat perhatian.

Dijelaskannya bahwa premi asuransi tersebut adalah sebesar 3 persen. Angka itu berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp 6 juta per hektar setiap musim tanam, yaitu sebesar Rp 180 ribu.

“Dari jumlah itu yang disubsidi oleh pemerintah adalah sebesar 80 persen, atau sebesar Rp 144 ribu. Karena telah disubsidi, sehingga petani hanya dikenakan sebesar Rp 36 ribu saja per hektarnya setiap kali musim tanam,” tutup Alfri.

Lihat juga...