Ombudsman Siap Kawal Isu Penting di 2018

JAKARTA — Ombudsman RI berencana membuka kantor perwakilan Metro Jaya dengan cakupan pelayanan meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor. 

“Seperti  diketahui, pelaporan indikasi mal-administrasi layanan publik tertinggi adalah wilayah DKI, maka sudah saatnya dibentuk perwakilan Metro Jaya,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Ninik Rahayu, Jumat (5/1/2018).

Pembentukan perwakilan Metro Jaya tersebut, menurut Ninik, supaya pusat berkonsentrasi pada kasus-kasus terkait pemerintah pusat dan penyelesaian yang lebih sistemik. Jadi, lengkap nantinya Ombudsman hadir di 34 provinsi.

Ninik mengatakan, jika menelisik dari sebaran laporan terbanyak lima besar dan terendah tiga besar dari 34 provinsi adalah lima besar adalah Pusat/DKI 1.234 laporan, Sulut  551, NTT 466, Sumbar 400, dan Jatim 375.

“Sedangkan tiga terendah, yakni Jambi 111 laporan, Kaltim 84, dan Kaltara 67,” imbuhnya.

Selain berencana membuka kantor perwakilan Metro Jaya, Ninik menyebutkan Ombudsman tengah bersiap mengawal isu-isu/kasus yang akan sedang ‘in’ berkaitan dengan pelayanan publik sepanjang 2018.

“Isu pertama yang menjadi perhatian kami adalah pilkada serentak. Ombudsman akan mengawal dalam koridor kewenangan lembaga,” kata Ninik, seraya berharap penyelenggara Pilkada dapat menghindarkan diri dari mal-administrasi.

Kasus berikutnya yang siap dikawal adalah kasus KTP-El, izin pertambangan, reklamasi dan penempatan lahan di pulau-pulau kecil. “Ombudsman juga akan mengawal isu-isu pelayanan publik KTP-El, izin pertambangan, reklamasi hingga penempatan lahan di pulau kecil,” tutup Ninik.

Lihat juga...