Ancaman Perang Dunia Akibat Proxy War Social Media

Perang proxy atau proxy war adalah sebuah konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi risiko konflik langsung yang berisiko pada kehancuran fatal. Biasanya, pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa nonstate actors yang dapat berupa LSM, ormas, kelompok masyarakat, atau perorangan.

Melalui perang proxy ini, tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan siapa lawan, karena musuh mengendalikan nonstate actors dari jauh. Proxy war telah berlangsung di Indonesia dalam bermacam bentuk, seperti gerakan separatis dan lain-lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang dimulai dengan pemberontakan bersenjata, perjuangan diplomasi, sampai munculnya referendum merupakan contoh proxy war yang nyata.

Lepasnya Timor Timur pada tahun 1999, disebut oleh Jenderal Gatot akibat dari proxy war. Ketika itu, sosok Allan Yoseph Nairn, jurnalis investigasi asal Amerika Serikat bersama Amy Goodman masuk kawasan Timor Timur selama sekitar satu bulan sejak pertengahan Oktober 1991. Keduanya adalah pemegang passport USA masuk ke Indonesia dengan visa turis, dan mengaku sebagai penulis buku. Ketika pecah tragedi Santa Cruz, 12 November 1991, Nairn dan Goodman ikut larut dalam aksi – demonstrasi yang digerakan sejumlah mahasiswa. Ketika tragedi itu kian berdarah – darah, Nairn dan Goodman hengkang dari Timor Timur dengan pesawat udara menuju Kupang.

Pada 1999, Nairn kembali berusaha masuk. Menurut pemberitaan The Jakarta Post edisi 20 September 1999, aparat imigrasi Kupang pernah menangkap dan mendeportasi Nairn pada 19 September 1999. Saat dideportasi, ternyata Nairn sudah berada di Indonesia (Kupang) sejak 82 hari sebelumnya. Ia masuk dengan visa turis. Namun, secara diam-diam, ia melakukan kegiatan ‘jurnalistik’, khususnya melaporkan perkembangan situasi di Timor Timur yang sedang dilanda perang saudara. Kehadiran Nairn sebagai agen proxy war jelas berkaitan dengan desakan PBB untuk menyelenggarakan referendum yang berlangsung 30 Agustus 1999. Akhirnya, sebagaimana kita ketahui melalui referendum itu, mayoritas penduduk Timor Timur memilih berpisah dari Indonesia.

Lihat juga...