Untuk menangkal bahaya proxy war ini, semua pemimpin dari semua strata harus banyak berbuat dan beraksi, bukan hanya bicara. Berbagai perubahan yang saat ini sedang dan akan terus kita hadapi, tentu membawa implikasi terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara yang kita berlakukan sebagai bangsa. Menjadi tantangan bersama seluruh bangsa, utamanya generasi muda dan pemangku kepentingan di bidang pertahanan dan keamanan untuk melakukan adaptasi dan melahirkan gagasan-gagasan baru yang sesuai dengan berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi.
Contoh lain proxy war, yaitu ketika Amerika Serikat secara terselubung melalui sebuah konspirasi dan desain besar menyatakan perang kepada Indonesia. Namun, hal itu dirahasiakan dan tidak dinyatakan secara terbuka. Mereka memilih untuk perang dengan cara proxy menggunakan “orang lain”. Orang lain (pihak ketiga) yang dimaksud, bisa berupa negara lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Australia, dan sebagainya. Selain negara, pihak ketiga bisa jadi sebuah organisasi (NGO), pergerakan, partai dan lain sebagainya.
Contoh dari pihak ketiga selain negara, seperti ISIS, organisasi terorisme atas Mujahidin dan sebagainya. Mereka kemudian bergerilya atas nama jihad atau agama, padahal mereka dibiayai Amerika. Akibatnya, Indonesia dijajah secara tak kasat mata yang berujung pada kerusuhan, bentrok, ketidakamanan, bahkan sampai pada penjajahan sumber daya alam (SDA) berupa penguasaan tambang emas, gas, minyak mentah, kelapa sawit, dan masih banyak lagi lainnya.
Meski tidak dijajah secara fisik-nyata, negara asing berhasil menjajah bangsa dan negara Indonesia melalui proxy war. Dalam khasanah kosakata bahasa Jawa, istilah perang proxy artinya “nabok nyilih tangan.” Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, kata nabok nyilih tangan artinya memukul dengan meminjam tangan (orang lain). Proxy War ini dapat dilakukan pihak asing terhadap Indonesia dalam berbagai bentuk. Proxy War ini berpotensi menghancurkan berbagai pondasi Wawasan Nusantara dari masyarakat Indonesia, serta mampu menghancurkan kedaulatan Indonesia pada sektor Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan.