Minat Penelitian Asing di Indonesia Masih Tinggi
SOLO — Minat ilmiah dari masyarakat internasional terhadap Indonesia masih tergolong cukup tinggi. Data dari Kementerian Ristekdikti, sejak 2009 hingga 2015, jumlah permohonan perijinan penelitian di Indonesia terus meningkat.
Deputy International Office UNS, Murni Ramli, dalam Sosialiasi Perijinan Penelitian Asing di Indonesia yang digelar di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Senin (7/8/2017), menyebut, jika jumlah permohonan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai penelitian di Indonesia masih cukup tinggi. Pada 2009, Kementerian Ristekdikti mengeluarkan 469 Surat Ijin Penelitian (SIP).
“Sedangkan pada 2010 mengeluarkan 570 SIP dan pada 2015 sebanyak 537 SIP,” ujar Murni.
Sosialisasi tersebut setidaknya dihadiri 100 peserta, dari pejabat perwakilan beberapa instansi pemerintah di provinsi, seperti Badan Kesbanglinmas, BALITBANGDA, BAPPEDA, Kanwil Kumham, POLDA, BPTP, BKSDA, Kantor Imigrasi, Dewan Riset Daerah, beberapa Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, serta beberapa lembaga litbang dan LSM yang bergerak di bidang riset dan konservasi.
“Meski minat asing terhadap penelitian di Indonesia tinggi, harus diimbangi dengan aspek kemanfaatannya. Seperti pengawasan dan pengaturan, terkait dengan keamanan dan kepentingan nasional, serta pencegahan dari kerugian. Selain itu, kegiatan penelitian asing ini juga terkait dengan persoalan keimigrasian dan keamanan negara. Karena itu, pengaturan soal ini diperlukan untuk menghindari adanya kegiatan penelitian dan pengembangan asing yang merugikan masyarakat dan negara,” jelasnya.
Menurut Murni, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari kerjasama internasional, khususnya bidang iptek. Sebab, sebagian besar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi di negara-negara maju. Untuk bisa menangkap peluang kemajuan teknologi harus diringi dengan kerjasama internasional untuk meningkatkan teknologi dari negara-negara lain, serta meningkatkan partisipasi kehidupan masyarakat ilmiah internasional.
“Salah satu bentuk kerjasama internasional tersebut adalah penelitian dan pengembangan, yang dilakukan bersama perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan orang asing di Indonesia,” jelasnya.
Dalam rangka memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan penelitian asing di Indonesia, dan evaluasi terhadap output yang dihasilkan, Kementerian Ristekdikti mengadakan kegiatan Sosialisasi Penelitian Asing. “Dan kebetulan UNS ditunjuk sebagai tuan rumah untuk kegiatan tersebut,” katanya.
Menurutnya, hal-hal yang akan dibahas pada sosialisasi tersebut diantaranya adalah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemberian izin penelitian asing dan aspek pengawasannya. Peningkatan koordinasi antar instansi terkait untuk pelayanan perizinan dan pengawasan pelaksanaannya, serta pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan litbang yang dilakukan oleh para peneliti asing dan mitra kerja Indonesia.
“Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan penelitian dari rencana penelitian yang telah disetujui,” tandasnya.