Edukasi Siswa Jadi Agen Anti Korupsi, Selamatkan Masa Depan Bangsa

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengedukasi generasi muda, terkait sikap anti korupsi. Termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang menyenangkan, sehingga dapat teredukasi dengan tepat sasaran.

Seperti yang dilakukan para siswa SMAN 15 Semarang, yang mendeklarasikan diri sebagai agen anti korupsi, dalam upaya memerangi korupsi di masa mendatang.

“Korupsi itu mengambil hak orang lain yang bukan miliknya. Itu perbuatan yang tidak baik, melanggar aturan dan hukum, yang tidak boleh dilakukan siapapun. Kita sebagai anak muda, bisa ikut mencegah praktik korupsi mulai dari hal sederhana,” papar Rahmandana, pelajar SMAN 15 Semarang, di sela pelantikan sebagai agen anti korupsi Jateng, yang digelar di sekolah tersebut, Kamis (9/12/2021).

Hal senada juga disampaikan Fernandi , pelajar SMAN 15 Semarang. Dirinya tertarik untuk jadi agen anti korupsi karena sadar bahwa korupsi itu harus diberantas sampai akarnya.

Tidak hanya itu, kemauan untuk tidak korupsi juga dimulai dari hati dan niat, sehingga edukasi terkait mental anti korupsi juga perlu terus dilakukan.

“Hari ini saya mau jadi agen anti korupsi karena bisa ikut andil dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menganggap koruptor itu jahat, merugikan negara dan masyarakat. Jadi harus diberantas dan dilawan semuanya,” ucapnya.

Uniknya, dalam deklarasi sebagai agen anti korupsi tersebut, para siswa SMAN 15 Semarang juga memegang stiker berwarna kuning bertuliskan ‘Mak Izinkan Anakmu Jadi Musuh Koruptor’, hingga ‘Jangan Korupsi Ya Beib,’.

Pelantikan dilakukan secara simbolis terhadap empat siswa di Aula SMA 15 Semarang. Sedangkan siswa dari sekolah lain di Jateng mengikuti pelantikan secara daring.

“Para pelajar sebagai generasi muda, memang sebagai agen anti korupsi harus mampu mengasah kepekaannya terhadap indikasi korupsi di lingkungan sekitar. Caranya mulai dari hal-hal sederhana. Mulailah dari hal yang sederhana, jujur, tidak menyontek, tidak bolos dan lainnya,” kata Ganjar.

Terlebih pada hari ini, Kamis 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi.

“Karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi, maka saya sekalian mau cek apakah pendidikan antikorupsi sudah jalan atau belum. Ternyata di beberapa sekolah sudah jalan dan yang belum kita dorong,” katanya.

Pendidikan anti korupsi lanjut Ganjar tidak perlu dimunculkan lewat mata pelajaran atau kurikulum baru. Pendidikan antikorupsi bisa diinternalisasikan pada banyak mata pelajaran yang ada.

“Diinternalisasikan lewat PPKN bisa, MTK apalagi pendidikan agama pasti bisa. Caranya juga mudah, bisa buat kantin kejujuran, dan lainnya,” terangnya.

“Kalau sejak anak-anak bisa menjadi agen antikorupsi, maka mereka akan saling mengingatkan. Kalau mereka menjadi agen, mereka tidak hanya melapor, tapi jadi pelopor. Harapan kita anak-anak kelak terbiasa dengan gaya hidup bersih baik di pikiran maupun perbuatan,” pungkas Ganjar.

Lihat juga...