KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar

SENIN 6 MARET 2017

JAKARTA—Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan baru saja selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kaus perkara suap yang melibatkan tersangka Patrilalis Akbar (PAK), mantan Hakim Kantor Mahkamah Kontitusi (MK) Republik Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berdasarkan pantuan langsung Cendana News langsung dari Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa petugas KPK sejak tadi siang memang sedang melakukan kegiatan penggeledahan untuk mencari dokumen maupun berkas-berkas yang diperlukan di beberapa lokasi ruangan yang berada di kompleks Kantor Pusat Bea Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Penggeledahan petugas KPK dilakukan sejak siang tadi atau dimulai sekitar pukul 12:00 WIB. Sebelumnya sama sekali tidak ada informasi terkait dengan rencana penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor Pusat Bea Cukai tersebut. Wartawan baru mendapatkan informasi resmi terkait dengan kegiatan penggeledahan tersebut dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah siang tadi pada sekitar pukul 12:00 WIB.

“Saat ini petugas KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen atau berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan kasus dugaan suap dengan tersangka PAK (Patrialis Akbar),” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin siang (6/3/2017).

Beberapa saat yang lalu petugas KPK  dilaporkan baru saja selesai melakukan penggeledahan, sebagian di antaranya sudah keluar meninggalkan lokasi Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur. Para awak media yang sebelumnya datang dan bermaksud hendak melakukan peliputan terkait dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK tersebut hanya bisa “gigit jari” karena tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor Pusat Bea Cukai.

Hingga pukul 14:30 WIB, belum ada perkembangan terbaru terkait tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK di Kantor Pusat Bea Cukai tersebut, namun yang jelas penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap dengan tersangka Patrialis Akbar. Hingga saat ini penyidik KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, masing-masing Patrilalis Akbar, Basuki Hariman, Fenny N.G dan Kamaludin.

Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...