Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH, Penguji Eksternal Promosi Doktor Hukum Lintas Pulau
MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pada Jumat, 16 Februari 2024, di Ruang Ujian Aula Lantai 3 Gedung B PPs-UMI Jalan Urip Sumoharjo No. 225 Makassar, mengundang Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH untuk menjadi penguji disertasi bagi mahasiswa tingkat doktoral ilmu hukum di universitas tersebut.
Sebagai dosen dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH menjadi penguji eksternal dalam promosi doktor Ilmu Hukum promovendus tersebut.
Sesudah sebelumnya memasuki awal tahun baru 2024 ini, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH juga menguji di Univesitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Assoc. Prof. Sulistyowati, SH, MH sangat serius menekuni profesi akademisi. Berbekal juga pengalaman sebagai praktisi hukum sepanjang tahun 2023 kemarin telah berhasil membuat 3 (tiga) buku, yaitu Hukum Konstitusi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi: Solusi atau Problematika? Serta buku bersama berjudul Pemilu dan Pemenuhan Hak Warga Negara dalam Berdemokrasi.
Selain itu, ia juga aktif menulis baik dalam jurnal internasional terindex scopus maupun jurnal-jurnal nasional terindex sinta. Sering tampil juga sebagai presenter dalam konferensi internasional.
Menghargai undangan sebagai penguji eksternal, Sulis Macan, demikian nama panggilan Assoc. Profesor Sulistyowati, SH, MH dalam dunia praktisi hukum dan owner Sulistyowati & Partners Law Office, hadir ke Makassar dan menguji dengan berbagai pertanyaan kritis kepada mahasiswa.
Bersama penguji lainnya antara lain Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH, MΗ, di mana selain sebagai penguji beliau juga Rektor UMI Makassar. Sidang promosi doktor hukum dipimpin Prof. Dr. Mursalim Laekkeng, ASEAN CPА yang merupakan Direktur Pasca FH UMI.

Bagi Sulis Macan, sidang promosi kali ini begitu mengesankan karena Promovendus Faisal yang mengambil judul disertasi Hakikat Badan Hukum Yayasan dalam Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta, ternyata mendapatkan predikat summa cumlaude untuk pertama kali dalam sejarah Program Pasca Doktor Ilmu Hukum dan menjadi doktor hukum ke-363.
Selain Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, SH, MH, Faisal dan Prof. Sufirman Rahman, dalam hal ini juga diuji Prof. Dr. H. Ma’ruf Hafidz, SH, MH, lalu Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, SH, MH, kemudian Dr. Ilham Abbas, SH, ΜΗ, dan Dr. Ir. Mais Ilsan, M.Si. Bertindak selaku Promotor Prof. Dr. H. Syahruddin Nawi, SH, MH, dan sebagai co promotor (1) Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, SH, MΗ, serta co-promotor (2) Prof. Dr. Nurul Qamar, SH, ΜΗ. ***