Ada 21 Nama Calon Pimpinan OJK Dinyatakan Lolos

SENIN 13 MARET 2017

JAKARTA — Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Mulyani Indrawati  bersama beberapa anggota lainnya rencananya akan menyerahkan sekitar 21 nama kandidat Pimpinan OJK secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menkoperekonomian Darmin Nasution yang juga Anggota DK OJK.
Sebelumnya panitia seleksi telah menetapkan sekitar 21 nama-nama yang lolos dalam tahap seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Mereka dinyatakan lolos setelah sebelumnya melewati tahap seleksi wawancara tahap ke III. Sebelum dinyatakan lolos tahap wawancara terakhir, mereka telah melalui berbagai tahapan seleksi dan menyisihkan dinyata ribuan pelamar lainnya.
Demikian penyataan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang juga sekaligus merangkap sebagai salah satu Anggota Pansel OJK. Selanjutnya ke 21 nama-nama tersebut menurut rencana akan segera disertakan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Rencananya nanti sore ke 21 nama-nama calon Pimpinan OJK yang sebelumnya telah dinyatakan lolos akan segera kita serahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara” jelas  Darmin Nasution kepada wartawan di Kantor Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Sebelumnya diberitakan, bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Kehormatan (DK) OJK menyatakan bahwa ada 30 nama-nama calon uang dinyatakan telah lolos dan berhak mengikuti seleksi berikutnya. Dari 30 nama-nama tersebut kemudian disaring lagi dan hanya tinggal menyisakan 21 orang saja. Nama-nama ini  kemudian akan diserahkan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Selanjutnya dari 21 nama tersebut, Presiden kemudian akan memilih 14 nama lainnya untuk kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selanjutnya ke 14 nama-nama-nama tersebut dinyatakan berhak mengikuti “fit and proper test” atau uji kelayakan dan uji kepatutan di Gedung Parlemen Senayan.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...