Ubah Pola Pikir Masyarakat Miskin Lewat BPNT

SELASA, 21 FEBRUARI 2017


MAKASSAR — Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) merupakan desain ulang program yang memungkinkan perubahan pola pikir masyarakat miskin menjadi produktif,  mandiri, dan bermartabat. Dikaitkan pula dengan program sosial yang mendorong masyarakat miskin peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan keluarga berencana.

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb Achmad Choesni.

Jika dulu lazim disebut dengan Beras untuk Rakyat Miskin/Beras untuk Rakyat Sejahtera (Raskin/Rastra), sesuai arahan Presiden dalam Ratas pada 26 April 2016 lalu, ditegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan dari Pemerintah ke depan harus didesain ulang dengan memanfaatkan sistem perbankan, menggunakan satu kartu untuk setiap KPM, dan dikoordinasikan langsung oleh Menko PMK. Dari arahan Presiden ini kemudian program Raskin/Rastra berubah jadi BPNT. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi diminta aktif menyosialisasikan program bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan paling rendah lewat hasil desain ulang ini.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb Achmad Choesni, saat menjadi Pembicara Tamu di tengah forum Edukasi Keuangan bagi Penyalur BPNT, Pendamping dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di gedung Graha Pena, Kota Makassar.

Acara ini merupakan bentuk sosialisasi penyaluran BPNT dan sepenuhnya diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sosialisasi massif semacam ini sebelumnya telah diputuskan bersama dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 8 November 2016 lalu.

“Presiden juga mengharapkan pelaksanaan bantuan non tunai ini dapat mengembangkan pengelolaan            keuangan rumah tangga dan memupuk kebiasaan menabung,” ungkap Choesni.

BPNT di tengah masyarakat, menurutnya, dapat dijadikan pula sebagai upaya promosi solidaritas sosial dan promosi penegakan disiplin serta aturan. Sebagai ilmu baru, edukasi keuangan untuk penyaluran BPNT ini diharapkan dapat berjalan efektif.

“Semoga kegiatan edukasi keuangan ini berguna untuk para peserta, dan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan program BPNT,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, program dana bantuan sosial (bansos) non tunai dapat meningkatkan pemanfaatan atau inklusi layanan keuangan perbankan sebesar 8,41 persen pada 2017.

Peningkatan inklusi keuangan tersebut didorong dari meningkatnya jumlah rekening perbankan. Ini dikarenakan sejumlah penerima bansos non tunai belum memiliki rekening perbankan. Dengan adanya program ini, penerima bansos secara otomatis akan mendapatkan rekening perbankan karena penyalurannya tidak diberikan secara tunai.

“Kalau inklusi kita bisa asumsi dari jumlah rekening. Asumsi keluarga penerima manfaat atau bansos semuanya belum punya rekening, maka dengan program bansos non tunai ini  diharapkan inklusi keuangan bisa meningkat 8,41 persen,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menampung dana tabungan tersebut.  BRI dan BNI akan mengerahkan agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) untuk menghimpun tabungan penerima bansos.

Jurnalis: Shomad Aksara / Editor: Satmoko / Foto: Istimewa

Lihat juga...