SOLO—-Kepolisian Polres Karanganyar, Jawa Tengah, berhasil mengembalikan data-data yang hilang dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kini, polisi tengah memburu tersangka baru, yang berusaha menghilangkan barang bukti berupa rekaman video dan foto pada sejumlah alat elektronik yang disita sebelumnya.
![]() |
| Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait kelanjutan kasuus Mapala UII Yogyakarta, di halaman Mapolres Karanganyar. |
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat elektronik dari Posko Mapala UII Yogyakarta. Barang bukti yang diamankan itu berupa Laptop, CPU komputer dan kamera foto. Namun saat diamankan, seluruh data yang ada di dalam peralatan elektronik itu telah bersih dan tidak ada sedikitpun dokumen yang tersisa.
Mengenai isi video dan foto yang ada dalam barang bukti yang telah dikembalikan itu, Kapolres memastikan jika dalam kegiatan Diksar itu terdapat tindak kekerasan yang diduga berakibat meninggalnya 3 mahasiswa dan belasan lainnya harus dirawat di rumah sakit di Yogyakarta.
Sedangkan terkait dua tersangka lain yang berkas penyidikannya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, pihaknya hingga hari ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jaksa. Jika dalam kurun waktu dua pekan dari berkas dilimpahkan, maka berkas itu sudah dianggap telah lengkap atau P21.
Jurnalis: Harun Alrosid/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Harun Alrosid