Saksi Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar Diperiksa Penyidik KPK

KAMIS 26 JANUARI 2017
JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan perkara suap dalam pembelian mesin pesawat Rolls-Royce untuk pesawat penumpang komersial jenis Airbus A 330-300 milik maskapai penerbangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.
Penyidik KPK sebelumnya diberitakan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce tersebut. Masing-masing di antaranya adalah Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2005 hingga 2014 dan juga seorang pengusaha bernama Soetikno Soaedarjo.
KPK telah menetapkan Emirsyah Satar sebagai pihak penerima suap. Sedangkan tersangka lainnya yaitu Soetikno Soedarjo juga telah ditetapkan sebagai pihak pemberi suap kepada Emirsyah Satar. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini keduanya masih belum ditahan oleh pemudik KPK.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, saat ini penyidik KPK memanggil dan meminta keterangan Adrian Azhar. Adrian Azahat saat ini masih menjabat sebagai Corporate Expert PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Adrian Azhar diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara suap yang menyeret Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
“Benar hari ini KPK telah memanggil dan meminta keterangan AA (Adrian Azhar, AA diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus perkara dugaan suap pembelian sejumlah mesin pesawat Rolls-Royce  untuk pesawat Airbus A 330-300 maskapai Garuda Indonesia dengan tersangka ES (Emirsyah Satar), yang tak lain adalah mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis siang (26/1/2017).
Penyidik KPK menduga bahwa ES (Emirsyah Satar) selama ini telah menerima suap sebesar 20 miliar Rupiah dalam bentuk uang dan juga menerima suap dalam bentuk barang (bukan uang) diantaranya adalah bangunan Property senilai 2 juta Dolar Amerika (USD) yang terletak di Singupura, di Kota Melbourne Australia dan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Suap tersebut diduga melalui perantara yaitu SS (Soetikno Soedarjo).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...