Penyidik KPK Periksa Saksi Pihak Swasta Terkait KTP Nasional

SELASA 10 JANUARI 2017
JAKARTA—Setidakmya ada 3 orang saksi dari pihak swasta yang dipanggil dan sekaligus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan “penggelembungan anggaran” proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional berbasis elektronik yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara lebih dari dua triliun rupiah tersebut.
Ketiga saksi dari pihak swasta yang dipanggil penyidik KPK tersebut masing-masing adalah Andi Agustinus, Dedi Prijono dan Vidi Gunawan. Andi Agustinus belakangan diketahui merupakan Direktur PT. Cahaya Wijaya Kusuma Abadi, kemudian Dedi Prijono, seorang pengusaha home industri jasa elektroplating, terakhir adalah Vidi Gunawan, seorang pengusaha.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (10/1/2017) hingga pukul 12:00 WIB, ketiga orang saksi dari pihak swasta tersebut masih berada di dalam Gedung KPK. Ketiganya tampaknya masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Ketiga saksi dari pihak swasta tersebut masing-masing sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk tersangka IR (Irman) yang tak lain adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan “penggelembungan anggaran” proyek pengadaan e-KTP Nasional tersebut.
“Penyidik KPK hari ini memanggil dan memeriksa 3 orang saksi dari pihak swasta masing-masing Andi Agustinus, Dedi Prijono dan Vidi Gunawan, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman) terkait dengan kasus perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa siang (10/1/2017).
Selain memeriksa tiga orang saksi dari pihak swasta terkait KTP Nasional, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang juga sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Setya Novanto hingga saat ini masih berada di dalam Gedung KPK Jakarta. Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor; Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...