Refleksi Akhir Tahun Gerindra: Perlu Perbaikan di Banyak Bidang

RABU, 14 DESEMBER 2016
 
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sesuai amanat konstitusi bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang (UU), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  serta kebijakan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Selain fungsi pengawasan, DPR juga menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, representasi, dan diplomasi.

Refleksi akhir tahun dalam berbagai bidang disampaikan Partai Gerindra di antaranya mengenai perlu diperkuat pengawasan Pemerintah terhadap masuknya warga negara asing untuk bekerja di Indonesia khususnya dari China.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra DPR RI), Ahmad Muzani, menyampaikan, negara harus menjadi penyelenggara digitalisasi penyiaran. Sebab, sistem penyiaran saat ini terlalu liberal, menyebabkan stasiun televisi yang ada di Indonesia cenderung lebih bebas dan kurang terkontrol. Khususnya dari sisi konten siaran. Sementara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak diberikan kewenangan untuk mengontrol.

“Kondisi ini, jelas mengancam kedaulatan bangsa, melunturkan rasa nasionalisme, dan merusak mental generasi bangsa,” kata Muzani dalam refleksi Akhir Tahun Fraksi Gerindra di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Sikap tersebut, kata dia, didasari pasal 33 UUD NKRI 1945, frekuensi penyiaran adalah bagian dari  cabang produksi yang penting bagi negara, merupakan milik negara, dan harus dikuasai, dikelola, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.

Selain itu, Fraksi Gerindra mencermati kinerja pemerintah dalam serapan anggaran belanja. Pemerintah pusat dalam realisasi sampai 30 September 2016 sebesar Rp 767,7 triliun atau sebesar 59 persen dari target Rp 1.306,7 Triliun. Sedangkan untuk transfer daerah dan Dana Desa, realisasinya sebesar Rp 537,8 triliun sehingga kemampuan Pemerintah menyerap belanja per akhir September 2016 sebesar Rp 1.305,5 triliun atau 62,7 persen dari target sebesar Rp 2.082,9 triliun.

“Ini artinya sifat penyerapan yang digenjot akhir tahun masih terus melekat dan menunjukkan manajemen pengelolaan anggaran pemerintah yang masih buruk,” ungkapnya.

Muzani menambahkan, terkait kasus masuknya warga negara asing di Indonesia secara ilegal, antara lain ditemukannya warga China yang melakukan kegiatan ekonomi di NKRI. Fraksinya berpandangan, Pemerintah telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Indonesia.

Dia menjelaskan, dengan longgarnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas WNA tersebut, dapat berdampak negatif terhadap berbagai lini kehidupan masyarakat pribumi. Seperti kegiatan ekonomi, tindak kejahatan, peredaran narkoba, bahkan kehidupan politik dalam negeri itu sendiri. Lemahnya pengawasan Pemerintah itu bisa membahayakan keamanan dan mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Merujuk pada poin-poin tersebut, sambungnya, Fraksi Gerindra DPR RI mendesak Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla agar segera melakukan perbaikan yang signifikan pada manajemen pembangunan serta responsif terhadap penderitaan rakyat.

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...