Bank Indonesia Dorong Gerakan Nasional Non Tunai

RABU, 14 DESEMBER 2016

JAYAPURA — Bank Indonesia terus mendorong dan mengedukasi masyarakat melakukan transaksi non tunai melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan kegiatan Layanan Keuangan Digital (LKD).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto (tengah), menjelaskan mengenai gerakan edukasi yang dilakukan Bank Indonesia berkaitan dengan program Gerakan Nasional Non Tunai dan Layanan Keuangan Digital.

“Kami akan terus menjaga kelancaran sistem pembayaran agar proses setelmen dari setiap transaksi keuangan yang dilakukan non tunai berjalan cepat, aman, dan baik yang dilakukan melalui kliring maupun Real Time Gross Settlement (RTGS),” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto, Rabu (14/12/2016).

Dikatakan Joko, dalam penguatan kelembagaan dan infrastruktur sistem pembayaran, pihaknya menempuh beberapa kebijakan yakni mengimplementasikan aturan terkait penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP). Yang berlaku bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) termasuk pelaku Fintech.

“Kedua, kami akan mengakselerasi National Payment Gateway (NPG) yang saat ini sudah melalui uji konsep serta dalam proses engagement dengan 9 pelaku utama di industri,” tuturnya. Ditambahkan Joko, mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi keuangan domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional.

“Juga mematuhi kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya. Selain itu, masih kata Joko, dalam hal pengelolaan uang rupiah, pihaknya akan mendorong clean money policy hingga ke wilayah terpencil dan terluar melalui master plan Centralized Cash Network (CCNP).

“Kami dari Bank Indonesia juga menginisiasi penerbitan uang rupiah emisi baru untuk seluruh denominasi secara serentak yang akan diumumkan dan diedarkan  dalam waktu dekat,” kata Joko. 

Jurnalis: Indrayadi T Hatta / Editor: Satmoko / Foto: Indrayadi T Hatta

Lihat juga...