Chef Asal Rusia Selundupkan 2,9 Kilogram Hasish ke Bali

RABU, 14 DESEMBER 2016

BALI — Seorang warga negara Rusia, RK diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai.? Pria 29 tahun yang berprofesi sebagai chef itu ditangkap pada Minggu, 11 Desember 2016 dengan barang bukti Narkoba jenis hasish (sari tanaman ganja) seberat 2.999,15 gram bruto alias 2,9 kilogram.
Ilustrasi – Pemusnahan Narkoba
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menuturkan, WNA tersebut ditangkap sekira pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpur-Denpasar.
“Modusnya disembunyikan di dalam koper dengan disamarkan menggunakan 27 kemasan pasta gigi,” ujar Budi, Rabu 14 Desember 2016. 
Meski disembunyikan di dalam koper, namun narkotika sebanyak itu terdeteksi menggunakan narcotic test.
Tindakan Roman itu diduga melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar ditambah sepertiga. 
Usai ditangkap, kini tersangka diserahterimakan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis : Bobby Andalan / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...