Sepekan Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Puluhan Kilogram Ganja di Bakauheni

RABU, 14 DESEMBER 2016

LAMPUNG — Kepolisian daerah (Polda) Lampung melalui Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan I jenis ganja asal Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan yang akan dibawa ke Jakarta dan Surabaya. 
Kapolres Lampung Selatan (paling kiri) AKBP Adi Ferdian Saputra dan pejabat Polres Lamsel dalam ekspos ganja
Pengamanan narkotika jenis ganja tersebut menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra dilakukan dalam sepekan pada tanggal (5/12) selanjutnya berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja pada (9/12) narkotika jenis ganja. Kedua pengiriman ganja asal Sumatera Utara tersebut dikirim dalam dua kali pengiriman dengan modus menggunakan kendaraan pribadi dan jenis bus antar kota antar provinsi (AKAP).
AKBP Adi Ferdian Saputra mengungkapkan pada penangkapan pertama polisi berhasil mengamankan AAM (27) seorang sopir warga Jawa Barat yang membawa narkotika jenis ganja dengan jumlah 115 paket seberat 60,5 kilogram yang mengemudi kendaraan minibus warna merah. Narkotika jenis ganja tersebut akan dibawa dari Sumatera Selatan tujuan Jakarta dengan upah sebesar Rp15juta jika barang sampai di Jakarta.
Selanjutnya pada pengiriman kedua juga diamankan tersangka AR (21), warga Surabaya ditangkap di Seaport Interdiction Bakauheni karena kedapatan membawa 16 paket ganja kering dengan berat 22 kilogram. Tersangka yang naik bus penumpang dari Medan dengan tujuan Surabaya. Dari pengembangan setelah ditangkap tersangka AR, polisi berhasil menangkap tersangka lain H dan R di Surabaya.
“Kami terus melakukan razia rutin, setelah melakukan pengamanan ganja seberat 22 kilogram anggota juga berhasil menangkap pelaku lain pembawa ganja empat hari setelahnya dengan jenis ganja dan jumlah lebih banyak,”terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra didampingi Dirnarkoba Polda Lampung, Kombespol Abrar Tuntalani kepada sejumlah media di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (14/12/2016).
Penangkapan kedua upaya penyeludupan narkoba tersebut menurut mantan Wakapolres Lahat tersebut membuat Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan total keseluruhan sebanyak 82,5 kilogram dalam sebanyak 131 paket siap edar. Modus yang digunakan pelaku terbilang modus lama dengan cara menumpang bus umum dan juga menggunakan kendaraan pribadi. Bersama tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis ganja dengan dan alat komunikasi telepon seluler.
Khusus untuk penangkapan narkotika jenis ganja seberat 22 kilogram dengan jumlah 60,5 kilogram tersebut jika lolos menurut AKBP Adi Ferdian Saputra dikhawatirkan sebanyak 325.000 manusia menjadi korban akibat barang haram tersebut dengan asumsi 2 gram dikonsumsi sebanyak lima orang. Sementara untuk sebanyak 22 kilogram polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 110.000 manusia yang berpotensi menjadi korban narkotika dengan asumsi 1 gram dikonsumsi lima orang.
AKBP Adi Ferdian Saputra mengakui pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut merupakan keberhasilan Polres Lampung Selatan yang  beberapa waktu  sebelumnya juga berhasil mengamankan narkotika jenis shabu shabu dalam jumlah yang besar berikut ribuan butir extacy dan narkotika jenis shabu seberat 24 kilogram.
Akibat perbuatan para tersangka pembawa narkotika golongan I jenis ganja tersebut terancam dipidana dengan Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2009 pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) pasal 114 ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.
Maraknya penyelundupan narkotika di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni membuat polisi terus memperketat pengawasan di pintu masuk dengan menyiagakan personil. Selain itu polisi juga menyiagakan sebanyak tiga anjing pelacak yang merupakan bagian dari personil K-9 Polres Lampung Selatan.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...