
CENDANANEWS (Media Sosial) – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.
Tiap naskah yang akan ditandatangani ada memorandum Mensesneg yang menerangkan secara ringkas latar belakang naskah tersebut. Kalau ada hal yang tidak jelas bagi Pak Harto maka orang pertama yang ditanya beliau adalah Mensesneg Moerdiono atau Saadillah Mursyid,
“Bahkan kadang-kadang Pak Harto langsung tanya saya kalau itu menyangkut pidato atau surat yang akan ditandatangani” tambah Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa semua naskah yang dikirim ke rumah Soeharto pada sore hari, besoknya sudah dikembalikan ke Sekneg via ajudan. Yang akan ditandatangani sudah ditandatangani, yang belum ditandatangan ada catatan atau disposisi Soeharto yang perlu segera ditindaklanjuti Mensesneg.
“Dari disposisi itu kita tahu bahwa Pak Harto memang membaca semua naskah yang disampaikan ke beliau sebelum ditandatangani”
“Bahkan laporan intelejen yang tiap hari masuk, semua dibaca Pak Harto. Ada coretan-coretan pada laporan itu dan ada pertanyaan serta komentar beliau” lanjut Yusril
Yusril juga menyampaikan tentang pidato terakhir Soeharto tanggal 21 Mei 1998 “Pak Harto panggil saya ke kamarnya dan bertanya tentang sesuatu sebelum beliau bacakan”
“Pak Jokowi juga harusnya cermat, hati-hati dan tidak segan-segan bertanya agar tidak salah teken naskah. Kalau salah teken bisa repot Pak…” Demikian himbauan Yusril kepada Jokowi.
Di mata Yusril, Jendral HM.Soeharto adalah sosok pemimpin yang sangat cermat, hati-hati dan tak segan bertanya sebelum menandatangani naskah. “Saya waktu itu disebut “anak kecil” oleh Moerdiono tetapi Pak Harto tidak segan bertanya kepada saya”.
————————————————————————–
Senin, 6 April 2015
Sumber : Akun Media Sosial Prof. Yusril Ihza Mahendra
Penulis : Sari Puspita Ayu
————————————————————————–