Reklamasi Pantai Balikpapan Bangun “Coastal Road”

Gambar rencana Pengembangan Kawasan Tepi Air [Foto;CND]
CENDANANEWS (Balikpapan) – Mewujudkan Rencana reklamasi pantai kota Balikpapan ini untuk pertambahan lahan, penataan bagian ruang kota, pengaturan kembali sistem transportasi perkotaan yang saling terpadu dan berkembangnya pusat kegiatan bisnis dan pemukiman, Pemerintah Kota Balikpapan akan membangun Coastal area dengan infrastruktur utama coastal road sepanjang 7,5 kilometer yang dijadwalkan akan selesai pada 2024 mendatang. 
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan, Sri Soetantinah menjelaskan, Pembangunan akan dikembangkan di kawasan tepian pantai yang terdapat di kawasan pusat kota Balikpapan, yaitu mulai sekitar Jalan Sudirman sisi dalam/darat sebagai jalan utama kota sampai batas pantai dengan panjang sekitar 7,5 kilometer, dan ke arah pantai adalah sejauh kurang dari 500 meter dari surut air laut terendah.
“Proyek fisik Pembangunan Coastal Road akan dilaksanakan pada 2016. Saat ini masih proses lelang dan proses izin ke mentri kelautan,” ungkapnya Senin (13/4/2015).
Rencananya, coastal road akan dibangun selebar 50 meter, kemudian ada pedestrian atau kawasan untuk pejalan kaki selebar 25 meter. Jalan itu nantinya akan menghubungkan Pelabuhan Semayang di wilayah selatan dengan Bandara Sepinggan di Utara.
Soetantinah menyebutkan dalam pembangunan coastal road ini ada 8 segmen yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 3 triliun  lebih dan untuk segmen 2 akan dikerjakan oleh pemerintah kota Balikpapan sendiri. Sementara sisanya akan dikerjakan oleh investor.
Menurut Soetantinah, pada segmen 2 akan dibangun perkantoran bagi pemerintah kota dan ruang terbuka hijau untuk masyarakat. Ruang terbuka hijau juga aka nada di setiap segmen yang dibangun para investor.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan program reklamasi pantai untuk kepentingan coastal road tidak memerlukan izin presiden atau perpres. Namun cukup melalui izin kementrian kelautan.
“Setelah ini akan minta rekomendasi dari menteri namun bukan persegmen tapi secara keseluruhan. Tapi ini masih ada dua hal apakah kita masuk di kawasan strategis nasional tertentu ataukah strategi nasional karena itu dua pilihan berbeda perlakuannya. Kita sedang urus ke sana untuk minta rekomendasi ke Menteri Kelautan. Sekarang sedang berproses,” imbuhnya. 

———————————————————-
Senin, 13 April 2015
Jurnalis : Ferry Cahyanti
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...